Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus uji materi soal model Pemilu serentak 2024 besok, Rabu (24/11).
"Yess. Sudah ada jadwal sidang itu di website MK," kata Juru Bicara M, Fajar Laksono, lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
Gugatan pemilu serentak tercatat lewat nomor perkara 16/PUU-XIX/2021, yang dilayangkan empat penggugat dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Masing-masing yakni, Fadli Ramdhanil, Catherine Nathalia, Heroin Mutaqin Pratama, dan Kahfi Adlan.
Dalam permohonan atau petitum-nya, pemohon mempermasalahkan konstitusionalitas pasal 167 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu yang berbunyi, "Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak". Mereka menilai frasa itu bertentangan dengan UUD 1945.
Sebagai gantinya, mereka meminta agar Pemilu serentak tidak dimaknai Pilpres dan Pileg tingkat kabupaten kota digelar di waktu yang bersamaan di satu tempat pemungutan suara.
Rinciannya, mereka meminta agar pemilihan presiden, DPR, dan DPD digelar berbeda dengan pemilihan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Di petitum yang lain, mereka juga mempermasalahkan pasal 347 ayat 1 yang berbunyi, "Pemungutan Suara pemilu diselenggarakan secara serentak". Frasa itu menurut penggugat bertentangan, dan meminta agar pemilihan presiden, DPR, dan DPD dipisah dengan pemilihan DPRD tingkat provinsi kota.
"Mengabulkan permohonan yang dimohonkan oleh pemohon untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum.
(thr/arh) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211123153705-12-725009/mk-putus-uji-materi-soal-pemilu-serentak-2024-besokBagikan Berita Ini
0 Response to "MK Putus Uji Materi soal Pemilu Serentak 2024 Besok - CNN Indonesia"
Posting Komentar