REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi terkait kesepakatan antara penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dengan pemerintah terkait tanggal Pemilu 2024. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kesepakatan tersebut.
"Sampai sekarang kita belum mendapat kabar resmi itu, saya pribadi juga belum dengar terkait dengan kesepakatan penyelenggara pemilu, khususnya KPU dengan pemerintah," ujar Saan saat dihubungi, Kamis (25/11).
Ia juga menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai teknis dan manajemen atau tata kelola pemilu menjadi faktor penting kesuksesan penyelenggaraan pemilu serentak. Menurutnya, beban penyelenggara Pemilu 2019 sudah dievaluasi dan antisipasinya akan terlaksana pada 2024, mendatang.
"Ini sudah diantisipasi terkait beban, antisipasinya lewat mana, tentu lewat PKPU nanti. Jadi apa yang diperintahkan MK sebelumnya terkait dengan putusan yang awal, itu yang sudah berjalan," ujar Saan.
DPR, kata Saan, juga sudah memilih salah satu dari enam rekomendasi yang diberikan MK terkait pemilu serentak. Rekomendasi yang dipilih adalah pemilihan umum lima kotak suara yang dilakukan sehari.
"MK kan udah memberikan pilihan-pilihan di putusan awal sebelumnya kan dan DPR dengan pemerintah kan memilih menggunakan lima kotak suara. Itu kan juga sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh MK," ujar Saan.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada 11 November. Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.
"Yang katanya Insya Allah, kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Rifqi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11).
Namun, ia tak mengungkapkan tanggal Pemilu 2024 yang menjadi kesepakatan antara KPU dan pemerintah. Rifqi hanya mengungkapkan, tanggalnya tak jauh berbeda dengan yang menjadi usulan Fraksi PDI Perjuangan.
"Nampak-nampaknya (tanggal Pemilu 2024) tidak jauh berbeda dari usul Fraksi PDI Perjuangan," ujar Rifqi.
Baca Lagi Aje https://www.republika.co.id/berita/r34lnr485/komisi-ii-masih-tunggu-pernyataan-resmi-soal-tanggal-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi II Masih Tunggu Pernyataan Resmi soal Tanggal Pemilu - Republika Online"
Posting Komentar