"Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 pada awal Desember 2021," kata Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 November 2021.
Eks anggota Komisi III itu mengaku belum mengetahui jadwal KPU. Dia menunggu pengumuman resmi penyelenggara pemilu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Junimart menegaskan Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh keputusan KPU. Pasalnya, KPU memiliki kewenangan penuh menentukan jadwal pesta demokrasi.
Baca: KPK Ingatkan Pemilu 2024 Tidak Boleh Jadi Ladang Korupsi
Kewenangan KPU menetapkan jadwal Pemilu 2024 termaktub dalam Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Otoritas penentuan jadwal pemilu mutlak berada di tangan KPU," ujar Junimart.
Penetapan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 masih tanda tanya. Pasalnya, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu belum satu suara terkait jadwal pencoblosan.
Setidaknya ada dua opsi jadwal pemungutan suara. Kedua opsi yakni pada Februari 2024 yang diusulkan KPU, dan Mei 2024 sebagai usulan pemerintah.
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/JKRWq93N-jadwal-pencoblosan-pemilu-2024-ditetapkan-awal-desember?utm_source=flipboard&utm_medium=flipboardfeed&utm_campaign=flipboardpartnership
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadwal Pencoblosan Pemilu 2024 Ditetapkan Awal Desember - Medcom ID"
Posting Komentar