
Untuk diketahui, seiring penetapan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kini pemerintah tengah melakukan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Seleksi ini dilakukan karena masa bakti penyelenggara pemilu tingkat pusat saat ini akan habis pada bulan April 2022 mendatang. Baca juga: DPR Minta Timsel KPU-Bawaslu Teliti Telusuri Keterkaitan Calon dengan Parpol
"Biasanya KPU baru, minggu-minggu pertama harus konsolidasi organisasi dulu. Enggak bisa jadi masuk ke tahapan," ujar Pram saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021) kemarin.
Meskipun saat ini belum ada kegentingan diputuskan hingga akhir tahun 2021 ini, tapi Pramono berharap agar penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang ini tidak dialihkan kepada penyelenggara pemilu berikutnya. Baca juga: Komisi II Desak Pemerintah dan KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
"Ya antara awal tahun depan beberapa bulan itu masih memadai memutuskan itu," papar dia.
Baca Lagi Aje https://nasional.sindonews.com/read/590354/12/kpu-berharap-penetapan-jadwal-pemilu-2024-tidak-dialihkan-ke-penyelenggara-baru-1636092697Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Berharap Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Tidak Dialihkan ke Penyelenggara Baru - SINDOnews.com"
Posting Komentar