Search

Banyak Suara Tidak Sah pada Pemilu 2019, KPU Cari Desain Surat Suara yang Mudahkan Masyarakat - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, persentase suara tidak sah pada Pemilu 2019 tinggi.

Tingginya jumlah suara tidak sah itu disebabkan pemilih kesulitan memberikan suara karena banyaknya surat suara pada pemilu dua tahun lalu.

"Berdasarkan survei LIPI pada 2019 dan survei Litbang Kompas pada 2021, suara tidak sah pada Pemilu Anggota DPD mencapai 19,2 persen. Sebagian besar karena tidak dicoblos," ujar Evi dalam siaran pers KPU RI, Sabtu (20/11/2021).

"Dan suara tidak sah Pemilu Anggota DPR yang mencapai 11,1 persen. Padahal rata-rata maksimal suara tidak sah yang bisa ditolerir adalah sebesar 3-4 persen saja," tegasnya.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Penyederhaaan Surat Suara Pemilu

Selain itu, kata Evi, penggunaan formulir pada Pemilu 2019 juga menyisakan berbagai catatan dan evaluasi, khususnya dalam pelaksanaan tahapan penghitungan suara.

Sorotan yang mengemuka dalam catatan penyelenggaraan penghitungan suara adalah beban kerja petugas KPPS.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Petugas KPPS harus menghitung lima jenis surat suara.

"Yang mana pada surat suara legislatif di setiap tingkatan harus dibacakan perolehan suara setiap calon, pada setiap partai politik yakni 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh," jelas Evi.

"Kemudian dituangkan dalam formulir C.Plano setiap jenis pemilihan. Setelah selesai melakukan penghitungan suara, petugas KPPS masih harus menyelesaikan pencatatan administrasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," lanjutnya.

Baca juga: Gelar Simulasi, KPU: Penyederhanaan Surat Suara Mudahkan Pemilih dan Penyelenggara

Petugas juga harus menyalin Formulir C.1 untuk setiap jenis pemilihan yang disampaikan kepada setiap saksi pasangan calon dan partai politik.

Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, KPU RI menilai perlu dilakukan evaluasi dan dikaji kembali desain surat suara dari aspek teknis dan regulasi.

Selain itu, desain surat suara dan formulir yang tepat untuk digunakan dalam Pemilu 2024 perlu ditata ulang.

"Dengan tetap menerapkan prinsip memudahkan pemilih, memudahkan dan meringankan beban kerja petugas KPPS," ungkap Evi.

Lalu, perlu dipertimbangkan juga akurasi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta efisiensi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pencoblosan Pemilu pada Februari 2024

Oleh karena itu, dalam rangka mengevaluasi penggunaan surat suara dan formulir penghitungan suara, KPU RI melakukan simulasi bertajuk "Pemberian Suara dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Surat Suara dan Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024" yang digelar di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu.

Kegiatan ini melibatkan 100 orang yang terdiri dari para mahasiswa, akademisi, pengawas pemilu, dan pegiat pemilu.

"Harapan kami mendapatkan kajian yang komprehensif terhadap penggunaan desain surat suara dan formulir penghitungan suara," tutur Evi.

Dia menambahkan, selain digelar di Sulawesi Utara, kegiatan simulasi nantinya juga akan dilaksanakan di KPU Provinsi Bali dan di KPU Provinsi Sumatera Utara pada Desember mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/16555191/banyak-suara-tidak-sah-pada-pemilu-2019-kpu-cari-desain-surat-suara-yang?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Suara Tidak Sah pada Pemilu 2019, KPU Cari Desain Surat Suara yang Mudahkan Masyarakat - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.