Search

Pasien Covid-19 Pastikan Bisa Salurkan Pilihannya di Pemilu, KPU Jember: Itu Dijamin Undang-Undang - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in mengatakan, jika hak suara seluruh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan terjamin, termasuk yang terjangkit virus Corona dan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit serta isolasi mandiri di rumahnya.

"Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat pemungutan suara nanti tetap memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya karena dijamin undang-undang," ucapnya.

Ia menambahkan adapun pelaksanaan pemilihan sendiri akan digelar pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Robert O’Brien: ‘Sesuatu yang Dekat’ dengan Genosida di Xinjiang Tiongkok akan Terjadi

"Kalau, misalkan nanti saat pemungutan suara ada pemilih yang diisolasi di rumah sakit maka yang bersangkutan bisa mengurus lebih dulu form A-5 atau pindah memilih, sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di sekitar RS," jelasnya.

KPU Jember akan berkoordinasi dengan Satgas Penanangan Covid-19 dan pihak rumah sakit untuk memastikan bahwa warga yang positif COVI dijamin hak suaranya saat Pilkada Jember, terkait dengan teknisnya.

“Metodenya nanti apakah petugas KPPS sekitar rumah sakit mendatangi pasien Covid-19 di rumah sakit atau ada alternatif lain masih kami lakukan koordinasi dengan sejumlah pihak," ucapnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Tak Berhenti Jika Keadilan Belum Ada , 4 Tuntutan BEM SI Harus Dipenuhi Jokowi

Disamping itu tambahnya petugas juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terkait dengan mekanisme pemungutan suara, baik kepada pemilih umum maupun pasien positif Covid-19.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-04842512/pasien-covid-19-pastikan-bisa-salurkan-pilihannya-di-pemilu-kpu-jember-itu-dijamin-undang-undang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pasien Covid-19 Pastikan Bisa Salurkan Pilihannya di Pemilu, KPU Jember: Itu Dijamin Undang-Undang - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.