TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Makassar mengalami penurunan.
Tercatat, jumlah DPT pada Pilwali Makassar 2018 sebanyak 990.836 orang. Rinciannya, 483.349 laki-laki dan 507.487 perempuan.
Setahun kemudian, umlah DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Makassar sebanyak 967.590 orang.
Terdiri dari pemilih sebanyak 465.013 dan perempuan 489.424 orang. Jumlah TPS sebanyak 3.998 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Makassar.
Angka tersebut terus menurun pada Pilwali Makassar 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar sebanyak 901.087 pemilih.
Angka itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Hotel Gammara Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (14/10/2020).
"Sudah kami tetapkan sebanyak 901.087 pemilih, 2.394 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar," ujar Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto.
Seperti diketahui, Romy mengungkap penyebab berkurangnya daftar pemilih di Makassar.
"Salah satunya, karena adanya pemilih daerah yang memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Makassar kembali ke daerah asal, karna perusahaan tempat mereka bekerja pailit dan tutup disebabkan pandemi Covid-19," ujar Koordinator Divisi Data KPU Makassar itu.
Baca Lagi Aje https://makassar.tribunnews.com/2020/10/14/dibandingkan-pilwali-2018-dan-pemilu-2019-dpt-pilwali-makassar-2020-lebih-sedikitBagikan Berita Ini
0 Response to "Dibandingkan Pilwali 2018 dan Pemilu 2019, DPT Pilwali Makassar 2020 Lebih Sedikit - Tribun Timur"
Posting Komentar