Musi Rawas,Klikanggaran.com – Tim advokasi pasangan calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti (Ramah-Berarti), memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yang telah bekerja menjaga kemandirian institusi dengan memecat oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, yang bernama Ilham Pamiludin kerana terbukti menjadi relawan petahana (H2G).
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu begitu juga dengan KPU Musi Rawas, karena telah menjaga kemandirian institusi dari mal praktek keberpihakan yang dilakukan oleh oknum anggota PPS Desa Remayu yang terbukti menjadi relawan H2G berdasarkan kajian yang sudah ditetapkan oleh Panwascam Tuah Negeri dan Bawaslu Kabupaten Musi Rawas,” ujar M. Hidayat SH, MH, selaku tim advokasi Paslon Nomor Urut 1 Ramah-Berarti, Senin (5-10).
Informasi pemecatan tersebut, kaya Hidayat, didapat pihaknya langsung dari salah seorang komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas.
“Informasi ini saya terima langsung dari Komisioner KPU Musi Rawas, Bapak Syarifudin, via telephone , dan ditegaskan olehnya bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Hidayat.
Hidayat juga mengharapkan, dalam melakukan proses PAW nantinya agar KPU Musi Rawas dapat melakukan evaluasi yang ketat.
“Saya menyarankan agar KPU Musi Rawas sebelum mengangkat PAW nya, agar benar-benar memastikan bahwa yang akan menjadi pengganti PPS ini benar-benar orang yang bisa memperkuat kerja-kerja penyelenggara yang mengedepankan prinsip kemandirian dan profesionalitas,” katanya.
Dilain sisi, Gurmani SH, MHum, meminta agar masyarakat begitu juga Bawaslu sendiri bersama-sama KPU Musi Rawas dapat memantau kerja-kerja penyelenggara di tingkat bawah.
“Kami percaya tentunya dengan kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Bawaslu, KPU maupun penyelenggara adhoc-nya, namun mesti kita ingatkan lagi, KPU sebagai lokomotif dari pelaksanaan Pilkada ini harus intens melakukan supervisi dan monitoring agar kerja tim adhoc-nya tidak melenceng dari regulasi yang ada,” tutur Gurmani.
Lebih lanjut dikatakan Gurmani, bahwa Bawaslu juga sangat kami apresiasi. “Sebab sudah melaksanakan fungsi pengawasan yang sangat baik. Kita sama-sama berharap Bawaslu dan jajarannya, KPU dan jajarannya, tetap tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gurmani.
Baca Lagi Aje https://klikanggaran.com/peristiwa/peristiwa-daerah/oknum-pps-pendukung-petahana-dipecat-tim-advokasi-ramah-berarti-apresiasi-penyelenggara-pemilu.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum PPS Pendukung Petahana Dipecat, Tim Advokasi Ramah-Berarti Apresiasi Penyelenggara Pemilu - Klikanggaran"
Posting Komentar