Mantan Presiden AS Donald Trump mengaku tidak bersalah pada hari Kamis (31/8) atas tuduhan yang menyatakan dirinya berupaya secara ilegal membatalkan kekalahannya pada Pemilu AS 2020 di negara bagian Georgia. Dia juga dibebaskan dari keharusan menghadiri sidang dakwaannya yang dijadwalkan pekan depan.
Artinya, Trump, satu dari 19 terdakwa dalam kasus persekongkolan dan campur tangan pemilu, tak perlu hadir di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Fulton County Scott McAfee untuk sidang dakwaan di Atlanta yang akan dilangsungkan beberapa hari mendatang. Jadwal sidang perdana untuk kasus itu belum ditetapkan, tapi kemungkinan akan digelar dalam beberapa bulan ke depan.
Sejumlah terdakwa lainnya juga mengaku tidak bersalah dan membebaskan diri dari kewajiban menghadiri sidang dakwaan mereka.
Pekan lalu, Trump terbang ke Atlanta dari resor golfnya di New Jersey untuk menyerahkan diri ke Penjara Fulton County untuk ditangkap dan didakwa atas 13 tuduhan. Selama di sana, sidik jarinya diambil dan ia pun menjadi mantan presiden AS pertama yang harus menjalani pengambilan foto tahanan (mug shot). Trump dibebaskan dengan jaminan sebesar $200 ribu.
Sejak saat itu, Trump, kandidat calon presiden utama dari Partai Republik, menggunakan foto tahanannya yang tampak jengkel pada kaos, cangkir kopi, dan properti kampanye lainnya untuk mengumpulkan donasi. Ia memberi keterangan pada foto tersebut, “Jangan Pernah Menyerah”, walaupun dia sendiri sudah menyerahkan diri dalam 4 kasus pidana yang tengah ia hadapi.
Kritikus Trump juga menjual pernak-pernik kampanye dengan foto tahanan Trump, dilengkapi dengan nomor narapidana Trump, P01135809.
Kasus di Georgia berpusat pada rekaman panggilan telpon Trump pada Januari 2021 kepada sejumlah petugas pemilu negara bagian, meminta mereka untuk “mencarikan” 11.780 suara untuknya, satu suara lebih banyak dari margin kemenangan Joe Biden. Itu supaya Trump dapat mengklaim kemenangan di negara bagian itu.
Selain itu, Trump dituduh secara licik menyusun daftar 16 pemilih dari Georgia yang mengklaim ia memenangkan Georgia, alih-alih para pemilih sah yang mendukung Biden.
Di AS, presiden tidak ditentukan oleh suara pemilih terbanyak secara nasional, melainkan melalui sistem Electoral College, dengan pemungutan suara di 50 negara bagian, yang masing-masingnya memiliki jumlah suara elektoral berbeda-beda. Capres dengan jumlah suara elektoral terbesar yang dikumpulkan dari setiap negara bagian akan menentukan hasil pemilu presiden. [ss/rd]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu di Georgia - Bahasa Indonesia - VOA Indonesia"
Posting Komentar