Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Yogyakarta dan Sleman kini memasuki masa pemutakhiran data pemilih tambahan.
Adapun daftar pemilih tetap sudah ditentukan sejak 20 Juni 2023.
“Setelah itu, kategori pemilih berikutnya adalah data pemilih tambahan (DPTB). Artinya, dengan kategori tertentu, di hari H nanti, dia diproyeksikan tidak dapat memilih di tempat dimana dia sudah terdaftar,” kata Erizal, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Yogyakarta dalam Podcast Tribun Jogja berjudul Tahapan Persiapan Pemilu 2024.
Podcast ditayangkan di kanal YouTube Tribun Jogja Official, Jumat (11/8/2023).
Erizal menerangkan, ada perbedaan antara daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTB.
DPT akan mendapatkan lima surat suara dengan syarat dia memilih di tempat dia daftar dan DPTB akan mendapat surat suara sejumlah dimana dia pindah dan apa alasannya.
“Sebagai contoh, kalau pindah di dalam kota, dari Umbulharjo ke Kotagede, itu masih lima surat suara. Kotagede dan Umbulharjo masuk dalam satu rangkaian pemilihan DPRD Kota Yogyakarta-nya,” jelas dia.
Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Musnahkan Ribuan Flyer Sosialiasi Pemilu 2024 Karena Salah Cetak Desain
Sementara, jika pemilih pindah dari kota atau daerah administratif yang beda, maka, pemilih bisa saja mendapatkan 1-3 surat suara.
“Kalau yang beda semua, nanti surat suaranya bisa cuma presiden saja, alias cuma satu,” tuturnya.
Ahmad Baehaqi, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan KPU Sleman yang juga menjadi pembicara menjelaskan, bagi mahasiswa, akan diberikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lokasi tertentu.
“Kalau di Sleman , ada sekitar 10 ribu mahasiswa yang terdaftar di TPS lokasi khusus. Ini sudah lumayan menguraikan. Tahun 2019 terkonsentrasi di Kapanewon Depok,” tuturnya.
Dia menyebut, bagi mahasiswa yang belum terdaftar, akan terdaftar di TPS lokasi khusus sebagai DPTB.
“Nanti, DPTB yang tidak terdaftar di wilayah lokasi khusus ini akan disebar di Sleman dimana surat suara DPT + 2 persen,” jelasnya.
Dirinci Ahmad, mahasiswa yang belum terdaftar di TPS lokasi khusus, KPU Sleman melakukan sosialisasi kepada mahasiswa agar bisa memilih di TKP lokasi khusus.
Erizal menimpali, mahasiswa harus mengecek di DPT Online di cekdptonline.kpu.go.id.
“Syaratnya, terdaftar gak di DPT asal. NIK-nya sudah terdaftar belum. Kalau belum terdaftar, belum bisa memilih. Harus memilih di tempat asal atau pindah KTP,” tutur dia. ( Tribunjogja.com )
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMigwFodHRwczovL2pvZ2phLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tLzIwMjMvMDgvMTEvdXBkYXRlLXRhaGFwYW4tcGVyc2lhcGFuLXBlbWlsdS1rcHUteW9neWFrYXJ0YS1kYW4tc2xlbWFuLW11dGFraGlya2FuLWRhdGEtcGVtaWxpaC10YW1iYWhhbtIBhwFodHRwczovL2pvZ2phLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC8yMDIzLzA4LzExL3VwZGF0ZS10YWhhcGFuLXBlcnNpYXBhbi1wZW1pbHUta3B1LXlvZ3lha2FydGEtZGFuLXNsZW1hbi1tdXRha2hpcmthbi1kYXRhLXBlbWlsaWgtdGFtYmFoYW4?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Update Tahapan Persiapan Pemilu, KPU Yogyakarta dan Sleman Mutakhirkan Data Pemilih Tambahan - Tribun Jogja"
Posting Komentar