Search

Hanura Protes Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Hentikan Bahas RUU Pemilu! - detikNews

Jakarta -

DPR sedang menggodok RUU Pemilu yang salah satunya mengatur kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5%. Partai Hanura meminta agar pembahasan RUU Pemilu itu dihentikan.

"Sebaiknya dihentikan saja pembahasan RUU Pemilu kalau semangatnya hanya mau korupsi suara sah rakyat. Sebab, membaca RUU Pemilu saat ini bukan semangat penguatan demokrasi, tetapi semangat kartelisasi kekuasaan, di mana PT dinaikkan, PT dibuat berjenjang dan dapil diperkecil. Hasilnya adalah akan terjadi bertambahnya hilang suara sah rakyat," kata Sekjen Hanura, Gede Pasek Suardika, kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Gede mengatakan desain Undang-Undang Pemilu seharusnya melindungi suara sah rakyat, bukan mengebiri suara sah rakyat.

"Prinsip demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat sehingga desain UU Pemilu harus membuat peraturan yang melindungi sebanyak mungkin suara sah rakyat tidak hilang. Harus diminimalkan suara sah rakyat hilang. Bukan malah sebaliknya suara sah dikebiri dan diabaikan," jelasnya.

Gede beranggapan ambang batas parlemen ini hanya akal-akalan partai politik besar. Menurutnya, aturan itu diotak-atik dengan mengingkari kedaulatan rakyat.

"Itu hanya akal-akalan parpol besar yang takut kehilangan kekuasaan karena kinerjanya penuh dengan kekecewaan rakyat sehingga aturanlah diotak-atik dengan mengingkari hak kedaulatan rakyat yang termanifestasikan pada suara sah di Pemilu," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-5349973/hanura-protes-ambang-batas-parlemen-5-persen-hentikan-bahas-ruu-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hanura Protes Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Hentikan Bahas RUU Pemilu! - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.