Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama menyatakan revisi UU Pemilu merupakan keniscayaan. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam UU Pemilu saat ini.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 berkaitan dengan desain pemilu serentak kita itu menjadi suatu keniscayaan karena ada beberapa catatan persoalan," ujar Heroik dalam diskusi daring, Minggu (24/1).
Heroik mengatakan UU Pemilu saat ini belum dapat menjawab tujuan dan mempermudah pelaksanaan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Menurutnya, coat tail effect tak signifikan, pemilih kebingungan atau invalid vote tinggi, dan kompleksitas tata kelola penyelenggaraan.
Berdasarkan studi LIPI, Heroik menyatakan bahwa pemilu serentak dengan lima surat suara menyulitkan. Selain itu, mayoritas responden menilai pemilu serentak perlu diubah.
"Ini menjadi bukti bahwa tujuan dari pemilu serentak yang seharusnya memudahkan pemilih memberikan suaranya, tapi dari survei membuktikan publik masih merasa kesulitan dan menghendaki perubahan," ujarnya.
Selain itu, kata Heroik, mengacu data Pilpres dan Pileg 2019, disparitas angka surat suara tak sah sangat tinggi. Pilpres misalnya, mencapai 3.754.905 suara (2,38 persen). Sementara pemilu DPD 29.710.175 suara (19,02 persen) dan pemilu DPR mencapai 17.503.953 suara (11,12 persen).
Heroik tidak menampik bahwa publik memiliki banyak alasan dalam memilih calon. Namun, desain pemilu dengan lima surat suara membuat surat suara tidak sah menjadi tinggi.
"Situasi ini juga terjadi di level lokal," ujar Heroik.
Terkait dengan coattail effect, Heroik berkata tidak signifikan. PDIP selaku partai pemenang pemilu dan pengusung capres misalnya, tidak mendapat coattail effect yang signifikan. Jumlah suara PDIP tidak begitu bertambah signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2014.
Heroik turut menyinggung soal waktu penyelenggaraan pemilu. Ia melihat parlemen harus mengevaluasi waktu agar tata kelola pemilu tak terbebani dan pemilih tidak kesulitan atau kebingungan.
Heroik menambahkan proporsionalitas alokasi kursi DPR juga merupakan masalah dalam UU Pemilu saat ini. Dia berkata alokasi kursi di beberapa daerah tidak proporsional. Dia mencatat ada provinsi yang kelebihan kursi dan sebaliknya.
"Ini persoalan berulang yang selalu diatur dalam UU kita," ujarnya.
Pembentukan daerah pemilihan, lanjut Heroik, juga belum seusai dengan prinsip kesetaraan hingga kesinambungan sebagaimana diatur Pasal 272 UU Nomor 7/2017. Dapil di Jawa Barat III misalnya, Kota Bogor masih digabungkan dengan kabupaten Cianjur.
"Itu kan jelas-jelas dua daerah yang berbeda di mana Kota Bogor harus melalui Kabupaten Bogor dulu baru ke Cianjur," ujar Heroik.
Terakhir, Heroik menyebut revisi perlu dilakukan karena ada persoalan dengan ambang batas parlemen. Menurutnya, aturan itu membuat banyak suara menjadi sia-sia. Dalam Pemilu 2019, dia mencatat ada 13.595.842 suara yang terbuang.
Heroik tidak menampik ambang batas diperbolehkan oleh MK. Namun, jumlah ambang batas yang tinggi membuat suara menjadi terbuang.
(jps/fra) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210124152131-32-597739/catatan-perludem-revisi-uu-pemilu-mendesak-dilakukanBagikan Berita Ini
0 Response to "Catatan Perludem Revisi UU Pemilu Mendesak Dilakukan - CNN Indonesia"
Posting Komentar