Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Baleg dan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan pihaknya akan mengusulkan agar pembahasan RUU Pemilu dihentikan saja.
Menurut Guspardi Gaus, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan pengkajian. Yang pertama, pihaknya melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang makin parah, di mana pembatasan PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) kembali diperpanjang sampai Februari. Artinya kondisi Jawa-Bali sangat mengkhawatirkan terkait pandemi Covid-19.
Kedua, melihat diperpanjang lagi pembatasan tersebut dan kondisi makin rawan dan parah, akibatnya tentu berdampak pada krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional minus terus.
"Jadi artinya lebih baik kita fokus menangani pandemi Covid-19, bagaimana masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19. Bagaimana agar kesehatan masyarakat semakin baik. Gugus Tugas juga menyampaikan kondisi semakin mengkhawatirkan. Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19," urai Guspardi Gaus, Kamis (21/1/2021) malam.
Ketiga, imbas dari pandemi adalah semakin terpuruknya ekonomi. Maka lebih relevan bila saat ini fokus nasional adalah mengatasi permasalahan ekonomi tersebut. "
"Dengan pandemi yang makin meningkat, artinya gerak ekonomi masyarakat juga dibatasi. Ada protokol ketat. Tak boleh kerumum, jaga jarak, cuci tangan, bahkan tak bebas makan di restoran. Imbasnya kondisi ekonomi terpuruk. Bahkan bisa lebih parah daripada Krismon 1998 yang saat itu tak dilarang beraktivitas," kata Guspardi.
Keempat, UU Pemilu dan Pilkada yang ada saat ini, baru pertama kali dimanfaatkan. Padahal berbagai elemen masyarakat, termasuk parpol non parlemen, ingin bagaimana agar kita punya tradisi, tidak setiap berganti periodisasi DPR, berganti juga UU-nya.
"Gonta-ganti UU kurang pas juga. Para anggota dewan yang periode lalu bekerja, berharap UU yang ada saat ini diberlakukan dulu di beberapa periode, 3 sampai 5 periode," kata Guspardi.
Maka itulah, pihaknya menilai UU terkait Pemilu yang ada saat ini, lebih baik dipertahankan dulu sebagai landasan pemilu serta Pilkada ke depan.
"Rasanya lebih baik kita tetap memanfaatkan UU pemilu dan pilkada yang lama karena masih sangat relevan kita jadikan sebagai dasar Pilkada, Pileg, dan Pilpres," kata Guspardi.
"Lebih pas bila kita saat ini memikirkan bagaimana mengatasi pandemi, dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU ini."
Guspardi juga mengatakan sikap Fraksi PAN ini akan disampaikan secara resmi.
"Sebagai anggota Baleg, akan kami sampaikan di rapat Baleg berikutnya. Nanti di Komisi II akan kami suarakan juga," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/politik/722711/legislator-usulkan-pembahasan-ruu-pemilupilkada-ditundaBagikan Berita Ini
0 Response to "Legislator Usulkan Pembahasan RUU Pemilu-Pilkada Ditunda - BeritaSatu"
Posting Komentar