Search

Draft RUU Pemilu, Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilkada hingga Pilpres - Okezone News

JAKARTA - Larangan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikut kegiatan Pemilu baik Pilkada, Pileg hingga Pilpres tercantum dalam draft RUU tentang kepemiluan. Diketahui, RUU ini menjadi salah satu draf RUU yang sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah untuk masuk prolegnas 2021.

Dalam draf RUU Pemilu ini akan mengatur syarat baru untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dimana Calon Presiden dan Wakil Presiden harus dari kader Partai Politik dan bukanlah mantan anggota HTI. Hal itu tertuang dalam draft RUU Pemilu di pasal 311 huruf P.

“Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari kepolisian,” bunyi pasal tersebut sebagaimana dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021).

Baca juga:  Gerindra Sepakat Usulan Golkar Soal Revisi UU Pemilu 

Selain itu, bakal pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden harus melengkapi dokumen persyaratan administrasi. Di dalam pasal 311 huruf q syarat administrasi itu adalah surat keterangan menjadi kader partai politik satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu.

“Surat keterangan telah menjadi Anggota, Kader atau Pengurus Partai Politik terhitung 1 (Satu tahun) sebelum pelaksanaan pemilu yang ditandatangani oleh ketua umum atau sebutan lain dan sekretaris jenderal atau sebutan lain partai politik," tulisnya.

Baca juga:  Puluhan Juta Suara Pemilih Hangus Bila RUU Pemilu Nekat Diketok DPR

Selain itu, Calon Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota disyaratkan bukan anggota eks HTI.

Syarat tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 182 hufur jj. “Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” tulis dalam draft tersebut.

(wal)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.okezone.com/read/2021/01/25/337/2350687/draft-ruu-pemilu-eks-anggota-hti-dilarang-ikut-pilkada-hingga-pilpres

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Draft RUU Pemilu, Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilkada hingga Pilpres - Okezone News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.