Sebanyak sembilan partai politik pemilik kursi DPR RI memiliki sikap berbeda-beda terkait Revisi Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ada parpol yang menolak, menerima, serta masih mencermati atau belum memberikan sikap tegas.
Sejauh ini, parpol yang telah menyatakan menolak RUU Pemilu dibahas ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa RUU Pemilu tidak perlu dilakukan. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebaiknya fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya" kata Djarot.
Terpisah. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai pembahasan RUU Pemilu belum perlu dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.
"PAN berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata pemilik sapaan akrab Zulhas itu.
Senada, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu belum relevan untuk dilakukan saat ini.
"Saya pikir di draf RUU Pemilu belum tentu dibahas dan kami Fraksi PPP berpendapat bahwa RUU [Pemilu] belum relevan untuk diubah," kata Nurhayati.
Sementara itu, parpol yang setuju pembahasan RUU Pemilu dilakukan adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, serta Demokrat.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu perlu dilakukan saat ini.
"Pembahasan revisi UU Pemilu perlu dilakukan sekarang, mumpung masih jauh dari pelaksanaan Pemilu 2024," kata Luqman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustofa menyatakan partainya mendukung pembahasan RUU Pemilu dilakukan. Menurutnya, pandemi Covid-19 seharusnya tidak mengganggu proses legislasi di DPR.
"Kalau soal legislasi kan enggak terganggu lah dengan Covid-19," kata Saan.
"Ini sudah mulai kita coba selesaikan di di Komisi II yang membidangi soal politik dalam negeri ya, kita concern untuk membangun tatanan politik yang lebih stabil ke depan," imbuhnya.
Partai Demokrat juga mendorong pembahasan RUU Pemilu dilakukan. Bahkan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mendorong agar penurunan presidential threshold dan normalisasi penyelenggaraan pilkada menjadi 2022 dan 2023 dilakukan.
"Demokrat setuju normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu, termasuk di dalamnya Pilkada DKI digelar pada 2022," kata Herzaky.
Sementara itu, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Golkar belum memberikan sikap yang tegas.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berkata bahwa Gerindra belum menentukan sikap dan masih menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antara partai politik di Senayan terkait RUU Pemilu
"Apakah kemudian perlu, tidak perlu, dan lain-lain sebagainya kan ini masih menyangkut pendapat partai-partai yang sementara ini masih dikomunikasikan antara partai politik yang ada. Oleh karena itu, Gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR," kata Dasco.
Sedangkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyatakan bahwa partainya masih mencermati lebih dahulu.
Menurutnya, PKS akan melihat apakah RUU Pemilu akan membawa Indonesia ke arah demokrasi yang lebih baik, belum menentukan sikap setuju atau tidak setuju.
"Soal setuju atau tidak setuju, PKS selama ini selalu kita cermati lebih dahulu, apakah perubahan ini bawa perubahan ke arah demokrasi Indonesia lebih baik," ucap Nasir.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan terus mencermati usulan sejumlah partai politik parpol terkait pembahasan RUU Pemilu.
Dia mengatakan awalnya seluruh fraksi di Komisi II DPR RI awalnya sepakat untuk membahas RUU Pemilu. Doli mengira, setiap anggota telah menjalin komunikasi dengan pimpinan fraksinya masing-masing sebelum menyepakati pembahasan RUU Pemilu dilakukan.
"Awalnya, di Komisi II semuanya sepakat. Saya kira anggota fraksi masing-masing partai di Komisi II setelah RUU ini disusun mengomunikasikan ini ke pimpinan partai masing-masing. Sekarang ada perkembangan yang berbeda," kata Ketua Komisi II DPR itu.
(mts/bmw) Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210129203444-32-600194/peta-sikap-parpol-di-senayan-soal-ruu-pemilu-pilkadaBagikan Berita Ini
0 Response to "Peta Sikap Parpol di Senayan Soal RUU Pemilu-Pilkada 1 jam yang lalu - CNN Indonesia"
Posting Komentar