SEMARANG, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah berharap jadwal pemilu serentak 2024 bisa direvisi. PKS Jateng berargumen, pelaksanaan pemilu serentak 2019 bisa menjadi pelajaran hingga membuat banyak petugas pemungutan suara meninggal yang diduga akibat kelelahan, sebagai dampak pelaksanaan pemilu serentak, Pilpres, Pilkada, pemilihan legislatif dan pemilihan anggota DPD RI.
Ketua DPW PKS Jateng, M. Haris menjelaskan ada dua persoalan yang harus dihadapi jika Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tidak direvisi. Dari evaluasi pemilu serentak 2019, terlihat panitia pemungutan suara sangat kerepotan dan kelelahan saat pemilu dilakukan serentak yaitu Pilpres, Pemilu Legislatif, Pilgub, DPD dan Pilkada. Tak hanya pemungutan suaranya yang serentak, proses penghitungan perolehan suara juga dilakukan marathon dan hingga larut malam. Akibatnya, banyak panitia pemungutan suara yang meninggal diduga akibat kelelahan.
Dengan melihat kerumitan pemilu serentak 2019, maka DPW PKS Jateng meminta agar jadwal pilkada dikembalikan seperti semula, yakni tahun 2022 dan 2023 sedangkan pilpres dan pemilihan legislatif pada 2024.
Selain itu, pemilu 2024 serentak akan membawa konsekuensi yang tak tepat bagi rakyat. Bagi daerah yang bupati atau wali kotanya habis masa jabatan pada tahun depan, maka setidaknya akan ada penjabat bupati atau wali kota yang menjabat selama 2,5 tahun. Penjabat selama 2,5 tahun tak menguntungkan bagi birokrasi dan masyarakat, karena penjabat itu bukan hasil pemilukada dan bukan lahir dari aspirasi masyarakat tetapi ditunjuk Gubernur atau Mendagri.
Melihat kondisi itu PKS Jateng meminta DPR RI untuk merevisi kebijakan pemilu serentak 2024 yang menjadikan satu jadwal pemilu, yaitu Pilpres, Pileg, Pilkada, pemilihan anggota DPD RI. Untuk mendorongnya fraksi PKS di DPR RI telah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi parpol lain.
PKS Jateng sendiri juga sudah mempersiapkan diri untuk menyambut pilkada 2022 yang digelar di 11 daerah, di antaranya di Salatiga, Pati, Batang, Tegal, Cilacap, Banyumas, Banjarnegara dan Kabupaten Magelang. Sementara Pilkada 2023 ada Pilgub, Pilkada Temanggung, Pilkada Kudus dan Karanganyar.
Baca Lagi Aje https://www.kompas.tv/article/137360/pks-jateng-minta-pemilu-tidak-dilakukan-berbarengan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS Jateng Minta Pemilu Tidak Dilakukan Berbarengan - Kompas TV"
Posting Komentar