“Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif, sebagaimana pada Pemilu 2019 yang lalu,” kata Pramono dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 9 Maret 2021.
Ia menjelaskan desain Pemilu 2024 serupa Pemilu 2019. Pemilih bakal disuguhkan lima surat suara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
KPU sedang mematangkan konsep modifikasi tersebut. Pramono menyebut konsep itu bakal disimulasi untuk melihat peluang penerapannya.
(Baca: Penundaan Revisi UU Pemilu Dinilai Berisiko untuk Pemilu 2024)
Pramono mengungkapkan KPU telah memiliki sejumlah modifikasi. Seperti menghilangkan tahapan pencocokan dan penelitian dalam proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pendaftaran parpol peserta pemilu sepenuhnya menggunakan Sipol, serta penerapan Sirekap sebagai mekanisme rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu.
“Kami masih menggali beberapa kemungkinan yang lain,” beber dia.
Dia memastikan pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah dan DPR apabila Daftar Inventarisir Masalah (DIM) mengenai modifikasi itu sudah matang. “Sehingga kita bisa mendapat dukungan dalam proses penyusunan Peraturan KPU di setiap tahapan pemilu nanti,” tutur dia.
(REN) Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/5b2ennnN-kpu-siapkan-modifikasi-tahapan-untuk-pelaksanaan-pemilu-2024?utm_source=desktop&utm_medium=terbaru&utm_campaign=WP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Siapkan Modifikasi Tahapan untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 - Medcom ID"
Posting Komentar