Search

Banyak Permasalahan Revisi UU Pemilu Mestinya Masuk Prolegnas Prioritas 2021 - Medcom.Id

Jakarta: Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda menyesalkan sikap DPR mencabut Revisi Undang-Undang Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dia menduga belum ada evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
 
"Kami menyayangkan RUU pemilu itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021. Padahal ada isu yang memang harus diselesaikan secara UU," kata Violla dalam diskusi secara daring, Minggu, 14 Maret 2021.
 
Violla menyebut persoalan itu harus diselesaikan. Terlebih sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Desain kepemiluan ini belum selesai. Ada persoalan teknis prosedural di pemilu, berkaitan hak pilih kandidat dan pemilih dari kelompok rentan, hak memperoleh pemilu yang berkualitas, berintergritas, serta penegakan hukum," beber dia.
 
(Baca: Sikap Pemerintah Alasan Utama Komisi II Menghentikan Revisi UU Pemilu)
 
Violla menyoroti persoalan pembentukan badan peradilan khusus untuk penyelesaian sengketa pilkada. Pembentukan itu sesuai amanat Pasal 157 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
 
"Harus dibentuk satu lembaga badan peradilan khusus sebelum pemilu nasional. Artinya lembaga ini harus ada kejelasan sebelum 2024," tutur dia.
 
Dia juga mempertanyakan respons pemerintah terkait persoalan itu bila revisi UU Pemilu tak masuk prioritas tahun ini. Sementara itu, pembentukan badan peradilan khusus yang menjadi amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tak dijalankan.
 
"Penegakan hukum masih ada tumpang tindih, sanksi kepemiluan untuk tidak mengkriminalisasi hal-hal yang bisa dijatuhkan sanksi administratif. Sebetulnya ini semua harus jadi perhatian oleh pembentuk UU," kata Violla.  .
 
(REN)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/nbwlyoEk-banyak-permasalahan-revisi-uu-pemilu-mestinya-masuk-prolegnas-prioritas-2021

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Permasalahan Revisi UU Pemilu Mestinya Masuk Prolegnas Prioritas 2021 - Medcom.Id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.