Search

DPR Sahkan Prolegnas 2021, Demokrat Ngotot Bahas RUU Pemilu - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi Partai Demokrat di DPR tetap menyampaikan keinginannya agar Revisi Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Hal itu disampaikan jelang Rapat Paripurna DPR mengesahkan 33 Prolegnas 2021.

Fraksi Semokrat mengajukan interupsi saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hendak mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna terkait pengesahan Prolegnas 2021.

"Dapat menyetujui laporan Ketua Baleg DPR RI mengenai penetapan Prolegnas Prioritas 2021, apakah dapat kita setuju?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/3).


"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Sebelum Dasco mengambil keputusan, anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menyampaikan interupsi.

Ia menyatakan bahwa RUU Pemilu penting untuk mulai didiskusikan dan dibahas. Ia mengajak semua pihak untuk belajar dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang telah menghadirkan sejumlah masalah.

"Kami memandang beberapa UU tetap urgent untuk mulai kita diskusikan dan kita bahas di DPR, di antaranya UU Pemilu karena kita telah belajar dari 2019 bahwa pemilu yang kita lakukan dalam waktu bersamaan sangat menguras energi anak bangsa, sangat menguras biaya dan bisa memecah konsentrasi masyarakat karena banyak yang harus dipilih, meskipun mungkin saja pemilu 2024 akan diagendakan beberapa kali," kata Marwan.

Fraksi Partai Demokrat mengkritik pencabutan RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari daftar Prolegnas Prioritas 2021, sebagaimana hasil keputusan dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, DPD, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Selasa (9/3) lalu.

"Untuk itu kami memandang bahwa UU Pemilu sangat penting untuk kita bahas dan masukan di Prolegnas Prioritas 2021," imbuh dia.

Namun, Revisi UU Pemilu tetap tidak masuk dalam Prolegnas 2021.

Untuk diketahui, Baleg DPR, DPD, bersama Menkumham Yasonna Laoly sepakat mencabut RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 pada Selasa (9/3) lalu. Pencabutan RUU Pemilu dilakukan setelah menuai perdebatan di kalangan elite parpol.

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210323151706-32-621035/dpr-sahkan-prolegnas-2021-demokrat-ngotot-bahas-ruu-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Sahkan Prolegnas 2021, Demokrat Ngotot Bahas RUU Pemilu - CNN Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.