JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dam Demokrasi ( Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perlu ada regulasi yang adaptif dalam pelaksanaan pemilu saat bencana non alam seperti pandemi Covid-19.
Hal itu ia ungkapkan dalam acara laporan hasil pemantauan Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang digelar secara virtual, Jumat (5/3/2021).
"Ini tidak mudah dan juga tidak murah. Ada kompleksitasnya luar biasa terus juga dari sisi anggaran. Kan teman penyelenggara pemilu juga mengajukan tambahan anggaran yang cukup besar," kata Khoirunnisa.
Perludem, lanjut dia, juga menyarankan agar semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.
Baca juga: Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu
Serta menghapus syarat minimal pencalonan, baik bagi mereka yang hendak maju dari jalur partai politik serta mempermudah syarat pencalonan perseorangan.
"Tadi juga mendorong demokratisasi di internal partai politik," ujar dia.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kala itu masih dijabat oleh Arief Budiman mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan baik.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, ia mengaku, KPU masih menghadapi sejumlah kendala.
"Beberapa kejadian itu memang menyebabkan ketidaksempurnaan proses penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Cepat Pilkada 2020' Jumat (11/12/2020).
Kejadian yang dimaksud Arief adalah kendala dalam menyaluran logistik pilkada yang terhambat.
Baca juga: Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi
Senada dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menilai pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung dengan baik.
Meski masih ada pelanggaran, tetapi pelanggaran tersebut tidak bersifat masif.
"Bahwa masih ada protokol kesehatan yang dilanggar, tetapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak kita inginkan, minimal sudah terjawab di pelaksanaan area pelaksanaan pilkada ini. Tidak terlalu banyak masalah yang signifikan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020) malam.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2021/03/05/19555181/perludem-perlu-ada-regulasi-adaptif-untuk-selenggarakan-pemilu-saat-pandemiBagikan Berita Ini
0 Response to "Perludem: Perlu Ada Regulasi Adaptif untuk Selenggarakan Pemilu Saat Pandemi - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar