JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kesiapan tersebut mencakup enam hal penting, yaitu simulasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, pemutakhiran data pemilih, Sumber daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi informasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan, KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Februari atau Maret 2024.
Sehingga pada bulan Agustus 2024 sudah ada DPRD. Mengingat jika DPRD belum terpilih maka bisa terjadi pergeseran lagi untuk tahapan pemilihan. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Bahkan KPU sudah menyimulasikan, jika pemilihan presiden sampai dua putaran, maka akan semakin banyak irisan-irisan tahapan pemilu presiden dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Tentu hal ini harus kita antisipasi bersama agar semua tahapan bisa berjalan lancar,” papar Bernad, Senin (22/3).
Bernad menambahkan, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 2021 di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Terkait SDM, KPU memiliki komisioner KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota serta badan ad hoc sebanyak 7.671.717 orang dan ASN Sekretariat di KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 14.578 orang.
KPU juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp86,2 Triliun untuk alokasi 2021-2025 dengan Rp26,2 Triliun bersumber APBD tahun 2023-2024. KPU juga tengah mengembangkan integrasi aplikasi tahapan pemilu, yaitu Sirekap, Silog, Silon, Sidakam, Sidalih, Sipol dan Sidapil. (khf/fin)
Baca Lagi Aje https://fin.co.id/2021/03/22/kpu-tegaskan-enam-hal-penting-hadapi-pemilu-dan-pilkada-2024/Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Tegaskan Enam Hal Penting Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024 - fin"
Posting Komentar