"KPU telah mencoba melakukan simulasi alternatif hari pemungutan suara, yaitu tahapan pemilu dengan hari pemungutan suara di bulan Februari 2024, yaitu 14 Februari 2024 ini alternatif. Kemudian jadwal tahapan Pemilu dengan hari pemungutan suara di bulan Maret 2024, yaitu 6 Maret 2024," kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II, Senin (15/3/2021).
Jika pemungutan suara dilaksanakan bulan April, Ilham khawatir akan mempengaruhi proses tahapan pilkada. Sebab, nantinya bakal ada proses sengketa di MK.
"Kalau kita laksanakan pada bulan April kekhawatiran kami ketika proses PHPU nanti putusan MK menyatakan PSU, itu akan menunda lagi adanya hasil Pemilu 2024, ini akan berimplikasi pada pencalonan pilkada 2024," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan di awal dan di bulan Februari atau bulan Maret dan tahapannya, harinya diperbanyak, biasanya 20 bulan bisa lebih ditambah lagi jadi lebih dari 20 bulan," lanjut Ilham.
Sementara, untuk hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 disimulasikan akan dilakukan 13 November.
"Jadwal tahapan pemilihan serentak tahun 2024 disusun berdasarkan UU No. 1 tahun 2015 yang diubah menjadi No. 10 tahun 2016 yaitu di bulan November 2024, hari pemungutan suara ancang-ancang kami disimulasikan tanggal 13 November 2024," tutur Ilham.
(eva/imk)
Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-5494534/simulasi-kpu-pencoblosan-pemilu-2024-tanggal-14-februari-atau-6-maretBagikan Berita Ini
0 Response to "Simulasi KPU: Pencoblosan Pemilu 2024 Tanggal 14 Februari atau 6 Maret - detikNews"
Posting Komentar