Search

Pemimpin Hong Kong Sambut Perubahan Sistem Pemilu Gagasan China - Bahasa Indonesia - VOA Indonesia

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan, Senin (8/3), bahwa pemerintah kota itu menyambut sepenuhnya perubahan pada sistem pemilu. Perubahan itu akan secara substansial meningkatkan kontrol pemerintah pusat atas politik Hong Kong dan menghalangi partisipasi para pengecam Beijing.

Pihak berwenang China mengatakan rancangan keputusan yang dibuat oleh Kongres Rakyat Nasional China (NPC) itu akan berarti komisi pemilihan yang sebagian besar pro-Beijing, yang menunjuk pemimpin Hong Kong, juga akan menunjuk sebagian besar anggota badan legislatif kota itu untuk memastikan bahwa Hong Kong dikendalikan oleh para “patriot '' China.

Komisi itu juga memiliki hak untuk menyeleksi kandidat untuk Dewan Legislatif, menyingkirkan setiap orang yang dicurigai tidak cukup setia kepada China dan Partai Komunis yang berkuasa.

Saat ini, separuh anggota badan legislatif Hong Kong dipilih langsung oleh pemilih, meskipun pengunduran diri besar-besaran anggota parlemen oposisi untuk memprotes pengusiran empat rekan mereka karena dianggap tidak patriotik berarti badan tersebut sekarang sepenuhnya dikendalikan oleh para loyalis Beijing.

“Ada celah dalam sistem pemilihan, ada juga kelemahan dalam sistem itu di Hong Kong, '' kata Lam pada konferensi pers setelah ia kembali dari pertemuan di Beijing. “Saya memahami sepenuhnya bahwa ini bukanlah masalah yang dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah. ''

“Saya senang bahwa otoritas pusat, sekali lagi, menggunakan kekuatan konstitusionalnya untuk membantu mengatasi masalah ini untuk Hong Kong, '' katanya.

Ia menolak untuk menjelaskan lebih lanjut tentang pandangan yang disampaikannya kepada otoritas pusat mengenai reformasi pemilu, dan mengatakan banyak undang-undang di Hong Kong harus diubah. NPC, badan legislatif seremonial China, akan mendukung draf keputusan tersebut, meskipun mungkin tidak segera berlaku secara hukum.

Laporan yang belum dikonfirmasi tersebut mengatakan undang-undang itu juga akan memperluas ukuran Dewan Legislatif dari 70 menjadi 90 orang dan Komisi Pemilu dari 1.200 menjadi 1.500 orang. Kursi di Komisi Pemilu yang sekarang diperuntukkan bagi para penasihat distrik yang dipilih langsung juga akan dicabut, sehingga semakin memperkuat kendali Beijing atas badan tersebut.

Lam juga mengatakan ia tidak dapat memastikan apakah pemilu legislatif -- yang sudah ditunda selama satu tahun sejak September lalu karena pandemi virus corona -- akan ditangguhkan lebih lanjut karena reformasi pemilu.

Ia juga mengatakan otoritas pemerintah pusat sangat tulus dan sangat berkomitmen dalam mengupayakan terwujudnya hak pilih universal, yang dijanjikan ke Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Dasar, atau konstitusi kota itu yang dibuat sewaktu Inggris menyerahkan Hong Kong ke China pada 1997.

Hak pilih universal akan memberi para pemilih di Hong Kong hak untuk memilih pemimpin kota itu, meskipun hanya kandidat yang disetujui oleh Beijing yang diizinkan mencalonkan diri.

Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir menindak keras perbedaan pendapat, dan sebagian besar tokoh oposisi kota itu -- termasuk aktivis prodemokrasi dan mantan anggota parlemen -- saat ini berada di penjara atau di pengasingan.

Sekitar 100 orang, sebagian besar aktivis dan pendukung prodemokrasi, telah didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional kota itu sejak diterapkan Juni tahun lalu. NPC memberlakukan undang-undang itu di Hong Kong, dengan mengabaikan Dewan Legislatif. NPC mengatakan, langkah itu perlu diambil untuk memulihkan ketertiban setelah protes antipemerintah yang semakin keras pada 2019.

Undang-undang tersebut mengkriminalisasi upaya-upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing untuk mencampuri urusan domestik kota itu. (ab/uh)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.voaindonesia.com/a/pemimpin-hong-kong-sambut-perubahan-sistem-pemilu-gagasan-china/5805857.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemimpin Hong Kong Sambut Perubahan Sistem Pemilu Gagasan China - Bahasa Indonesia - VOA Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.