"9 Fraksi bulat, kemudian kita juga tidak tahu siapa pemenang Pilkada 2017, 2018, 2020, belum ad ayang tahu. Karena itu 1 Juli 2016 ditetapkan UU ini, karena itu kami kira kita harus konsisten UU ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada dilaksanakan di 2024 sampai nanti kita revisi setelah dilaksanakan, bukan sebelum dilaksanakan," kata Tito dalam raker bersama Komisi II DPR, Senin (15/3).
Let's block ads! (Why?)
Baca Lagi Aje https://kumparan.com/kumparannews/mendagri-uu-pemilu-direvisi-setelah-dilaksanakan-pemilu-serentak-2024-1vMONzHvPxz
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Janji TNI Terus Jaga Netralitas di Pemilu 2019Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali menegaskan TNI berkomitmen untu… Read More...
KPU Bulukumba Sosialisasi Sadar Pemilu 2019 di KajangLaporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemili… Read More...
Ketua Bawaslu Bantah UU Pilkada Lebih Progresif Ketimbang UU ...TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan membantah soal pernyataann… Read More...
KPU Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu, Begini ...Laporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisioner Komisi Pemil… Read More...
Logistik Pemilu 2019 Mulai di Kirim ke DaerahLaporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Repu… Read More...
0 Response to "Mendagri: UU Pemilu Direvisi Setelah Dilaksanakan Pemilu Serentak 2024 - kumparan.com - kumparan.com"
Posting Komentar