Timlo.net – Pilkada 2020 digelar di saat pandemi Covid-19. Pencegahan penularan harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tegas apabila ada peserta pemilu yang menimbulkan kerumunan saat Pilkada 2020.
“Yang tegas-tegas saja, tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoian, sehingga Bawaslu bisa memberikan sanksi, kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskualifikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7), sebagaimana dilansir dari laman infopublik.id.
Tito menegaskan, rapat umum Pilkada hanya dihadiri oleh maksimal 50 orang. Ia sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum serta DPR untuk bertindak tegas bila ada peserta melanggar.
“Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda. Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar pasangan calon mendaftar,” katanya.
Tito mengingatkan bahwa Pilkada 2020 digelar di saat pandemi Covid-19. Ia menegaskan, pencegahan penularan harus tetap menjadi perhatian.
Sumber: infopublik
Editor : Wahyu Wibowo Baca Lagi Aje https://timlo.net/baca/104086/bawaslu-harus-tegas-jika-ada-peserta-pemilu-yang-menimbulkan-kerumunan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Harus Tegas Jika Ada Peserta Pemilu yang Menimbulkan Kerumunan - Timlo Net"
Posting Komentar