Search

Gelar Raker Sentra Gakkumdu, Bawaslu : Perlu Kesepahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu - Pos-Kupang.com

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak Bawaslu Provinsi NTT menggelar Rapat Kerja ( raker) Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Kegiatan yang direncanakan berlangsung sejak Kamis (23/7) hingga Sabtu (25/7) itu dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang.

Kegiatan Reker yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa pada Kamis sore menghadirkan pemateri dari pihak Bawaslu NTT, KPU NTT, Polda NTT dan Kejati NTT. Sementara, pesertanya terdiri dari pihak Bawaslu Provinsi NTT, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten, Kasat Reskrim Polres, Kanit Pidum, Kasi Pidum Kejari Kabupaten dari sembilan kabupaten yakni Malaka, Belu, TTU, Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada.

Pencapaian Penerimaan Pajak Melebihi Nasional, Kanwil DJP Nusra Apresiasi Wajib Pajak NTT

Kepada wartawan usai acara pembukaan, Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa mengatakan, kegiatan tersebut sejatinya telah dikonsepkan untuk dilaksanakan pada awal tahun 2020 lalu. Namun, karena terkendala pandemi Covid-19 maka baru dapat dilaksanakan pada saat ini.

Sesuai dengan amanat Undang Undang, Bawaslu sebagai pihak pengawas penyelenggaraan Pemilu bersama dengan aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Sentra Gakkumdu dibentuk di setiap jenjang wilayah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

Tak Diperbolehkan Masuk Area Kampus, Demonstran di Undana Bersitegang Dengan Aparat Keamanan

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan seluruh tahapan Pemilukada di daerah, maka menjadi penting dan urgen untuk menyamakan persepsi serta membangun kesepahaman bersama terkait pola penanganan dugaan tindak pidana Pemilu khususnya dalam Pemilukada Serentak tahun 2020.

"Target kita membangun kesepahaman bersama bagaimana mekanisme dan pola penanganan khusus dugaan tindak pidana pemilu. Selanjutnya, kita juga mau membangun pola hubungan antara elemen dalam Sentra Gakkumdu," ujar Thomas.

Ia menjelaskan, selain kesepahaman, pola hubungan yang dibangun dengan baik akan berimplikasi pada penanganan kasus dugaan pelanggaran Pilkada dengan baik pula.

Selain itu, dengan Raker Sentra Gakkumdu, para peserta khususnya para penegak hukum dapat mengetahui dan memahami seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilukada Serentak tahun 2020 dengan baik. Karena, kasus dugaan tindakan pidana Pemilu berlangsung dalam keseluruhan tahapan itu.

Raker Sentra Gakkumdu juga, jelas Thomas, menjadi ruang untuk melakukan evaluasi berkaitan dengan pola penanganan dugaan pelanggaran atau dugaan pidana Pemilu sebelumnya sehingga dapat dijadikan perbaikan untuk penanganan Pemilukada serentak tahun 2020.

"Intinya kita harus punya kesepahaman yang baik dan sinergi selama proses pengawasan dan pelaksanaan penanganan dugaan pidana Pemilu," harapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://kupang.tribunnews.com/2020/07/24/gelar-raker-sentra-gakkumdu-bawaslu-perlu-kesepahaman-penanganan-pelanggaran-pemilu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gelar Raker Sentra Gakkumdu, Bawaslu : Perlu Kesepahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu - Pos-Kupang.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.