"(Kita) memeriksa dana kampanye yang diberikan teman-teman partai politik, atau orang per orang. Tapi tidak ada kelanjutan (laporan) penggunaannya," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Minggu, 12 Juli 2020.
Ilham mengatakan persoalan dana kampanye sudah rutin terjadi setiap pesta demokrasi digelar. Tidak ada aturan yang tegas agar peserta pemilu dapat bersikap terbuka terkait dana tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tidak pernah ada dalam sejarah pemilu Indonesia ini (dana kampanye) dianggap membatalkan partisipasi pemilu, partai atau orang-orang," ujarnya.
Baca: Mendagri Minta Kepala Daerah di Papua Segera Cairkan NPHD
Sebelumnya, Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai perlu adanya kejelasan antara pendanaan partai politik dan pendanaan kampanye. Sebab, saat ini proses penegakan hukum, pengawasan, dan pencatatan terkait keuangan belum terlaksana dengan baik.
"Sering kali saat dilakukan penegakan hukum terkait mahar politik mereka akan berkilah sebagi anggaran dana kampanye," ujar Veri.
Namun saat proses pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban antara pendanaan partai politik dan dana kampanye tidak terintegrasi. Sehingga penindakan hukum tidak dapat berjalan.
(JMS)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/8KyXY4zk-kpu-keluhkan-dana-kampanye-pemilu-2019-tidak-transparanBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Keluhkan Dana Kampanye Pemilu 2019 Tidak Transparan - Medcom ID"
Posting Komentar