"Pertama, penggabungan Pemilu DPR dan Pemilu DPRD baik Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota," kata Peneliti Perludem Heroik M Pratama di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 2 Februari 2020.
Heroik menilai penggabungan memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal. Pemilih bingung untuk memilih calon peserta pemilu baik DPR maupun DPRD.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua, daerah pemilihan amat besar yakni 3-10 kursi untuk DPR dan 3-12 kursi untuk DPRD. Sehingga membuat kepesertaan pemilu cukup gaduh dan membingungkan.
"Ketiga, dipertahankannya ambang batas pencalonan presiden berdasar kepemilikan kursi atau suara dari pemilu sebelumnya. Ini memunculkan polarisasi massa menyerta psikologis negatif melalui hoaks, fake news, bahkan kriminalisasi," ucap Heroik.
Perludem merekomendasikan menghapus ambang batas pencalonan presiden dan kepala daerah. Hal ini, buat meminimalisasi polarisasi di masyarakat.
"Sekaligus menciptakan pola koalisi tidak hanya berbasis transaksional tapi parpol (partai politik) bisa mencalonkan basis koalisi berdasarkan platform dan ideologi partai," jelas Heroik.
Perludem juga menyarankan besaran alokasi kursi perdaerah pemilihan diperkecil dari 3-10 kursi menjadi 3-8 kursi atau 3-6 kursi. Hal ini bisa berdampak pada kemudahan pemilih mengenali calon sekaligus menyederhanakan partai politik.
Perludem juga ingin desain pemilu serentak nasional menyatukan pemilihan presiden (Pilpres) dengan pemilu DPR dan DPD. Lalu, selang dua tahun pemilu serentak lokal yang terdiri dari pemilihan gubernur (Pilgub), pemilu DPRD Provinsi dan pemilu Bupati/Wali Kota bersama pemilu DPRD Kabupaten/Kota.
"Pemilih akan dengan mudah menentukan pilihannya karena di pemilu nasional, pemilih hanya akan terima tiga surat suara. Begitu pula dengan pemilu lokal, pemilih hanya terima empat surat suara. Pemilih akan lebih fokus dari kebijakan yang ditawarkan," ujar Heroik.
(REN)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/ZkeB5zqK-tiga-masalah-sistem-pemilu-serentak-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga Masalah Sistem Pemilu Serentak 2019 - Medcom ID"
Posting Komentar