Search

Berkaca Pemilu Tahun Lalu, KPU Jabar : Surat Kesehatan Sebagai Syarat Utama - galamedianews.com

BERKACA pada pemilihan langsung 2019 lalu, dengan banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit bahkan hingga meninggal dunia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menjadikan surat kesehatan sebagai syarat utama petugas untuk pemilu tahun ini.

"Surat kesehatan jadi hal yang utama bagi petugas PPK, PPS maupun KPPS, sehingga diutamakan yang sehat baik secara fisik maupun mental," ungkap Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok di Kantor KPU Jabar, Jln. Cianjur, Kota Bandung, Selasa (4/2/2020).

Seperti diketahui di Jawa Barat terdapat delapan kota/kabupaten yang mengikuti pilkada, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangadaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok.

Walau demikian, menurutnya untuk pilkada tahun ini tidak seberat seperti tahun 2019 lalu. Mengingat adanya pemilihan secara serentak baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Dengan kondisi tersebut, maka terjadi kelelahan baik secara fisik maupun mental, karena dengan jumlah calon yang cukup banyak membuat proses rekapitulasi suara yang lama dan akhirnya membebani petugas.

"Kalau sekarang paslon sekitar 5 sampai 8 jumlahnya, sehingga proses rekapitulasi suara tidak terlalu lama. Tidak seperi kemarin, yang menjadi beban kerja petugas," tuturnya.

Rifqi menjelaskan bahwa untuk untuk proses seleksi petugas pemilu dilakukan dengan berbasis komputer, sehingga dipastikan akan berlangsung secara transparan dan terbuka. Dimana dibutuhkan sekitar 800 orang petugas pemilu, di 8 kota/kabupaten tersebut.

"Jadi hasilnya bisa dipertanggung jawabkan, terlebih dengan sistem berbasis komputer tersebut," katanya.

Diakuinya bahwa dinamika pilkada tahun ini, yakni banyaknya muncul calon perseorangan atau independent. Selain itu, juga di salah satu wilayah belum ada yang mencalonkan, termasuk minimnya calon dari partai.

Ia menambahkan bahwa pilkada 2020 akan menjadi barometer bagi pemilihan 2024 mendatang. Dengan demikian, pihaknya akan memantau terus 8 kota/kabupaten yang mengikuti pemilihan, dengan harapan dapat menemukan solusi terkait tantangan yang ada.

"Pemilihan tahun ini adalah barometer untuk tahun 2024 nanti, jadi diserantakan di 27 kota/kabupaten. Kedepannya akan dilaksanakan e-rekap atau rekapitulasi berbasis komputer, jadi lebih cepat karena langsung ke KPU," tambahnya

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.galamedianews.com/pemilu/246872/berkaca-pemilu-tahun-lalu-kpu-jabar--surat-kesehatan-sebagai-syarat-utama.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berkaca Pemilu Tahun Lalu, KPU Jabar : Surat Kesehatan Sebagai Syarat Utama - galamedianews.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.