"Serentak nasional itu memilih presiden, wakil presiden, DPR dan DPD. Pemilu lokal adalah kepala daerah dan DPRD," kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Pamungkas dalam diskusi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menyebutkan salah satu tujuan pemilahan ini agar masyarakat fokus menghadapi setiap pemilihan. Dengan begitu, isu lokal dan nasional yang disampaikan kandidat bisa dipahami masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Maka mana proses pemilu yang diperuntukan pemerintahan nasional, mana yang untuk pemerintahan lokal, itu publik jadi bisa memilah dengan benar," ungkap dia.
Terkait penyelenggaraan, Sigit menyarankan agar pemilu lokal dilakukan dua tahun setelah nasional. Hal itu akan bermanfaat sebagai evaluasi sekaligus uji coba penyelenggaraan pemilu nasional selanjutnya.
"Semacam evaluasi pemilu sekaligus pemilu pendahuluan untuk tingkat nasional berikutnya," ujar dia.
Hal senada disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Dia mendukung pemisahan pemilu menjadi nasional dan lokal.
Direktur Eksekutif Netgrit Sigit Pamungkas. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Titi menyampaikan ada beberapa dampak positif jika pemilu dipisah antara nasional dan lokal. Kebijakan ini dapat meringankan beban kerja penyelenggara pemilu serta bisa mengevaluasi kinerja partai politik.
"Karena kenapa? Kalau kita ingin mengoreksi partai kita tidak perlu tunggu lima tahun lagi. Selesai pemilu serentak nasional ada pemilu serentak daerah karena juga ikut memilih DPRD," kata Titi.
(OGI) Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/0k80yMWk-pemilu-nasional-dan-daerah-disarankan-dipisah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu Nasional dan Daerah Disarankan Dipisah - Medcom ID"
Posting Komentar