Search

Pemilu 2019 Dinilai Tak Adil bagi Peserta, Pemilih, dan Penyelenggara - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 belum adil baik untuk peserta, pemilih, maupun penyelenggara.

Hal tersebut disampaikan Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

"Pemilu 2019 belum adil kepada peserta, pemilih, dan penyelenggara. Bukan hanya soal kompetisi yang setara tapi dilihat dari bobot kemampuan, beban kontestasi, rasionalitas pemilih untuk kontestan," kata dia.

Baca juga: KPU Sebut Jumlah Caleg Perempuan di Pemilu 2019 Paling Tinggi

Ketidakadilan bagi pemilih adalah kerumitan pemilu serentak. Terbukti, kata dia, pelaksanaan Pemilu 2019 menghasilkan suara tidak sah yang tinggi karena kerumitannya.

"Dari sisi beban penyelenggara, produk UU Pemilu disahkan sehari sebelum tahapan. Saat diselenggarakan tahapan, di saat yang sama seleksi KPU Kabupaten/Kota. Bebannya bertumpuk," kata dia.

Sementara bagi peserta, ketidakadilan salah satunya nampak dari ambang batas presiden yang seolah hanya menghasilkan dua pasangan kandidat pada pilpres.  

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya sistem dan manajemen pemilu bisa didesain dengan baik agar proses pemilu bisa adil bagi penyelenggara, pemilih, dan peserta.

Hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu itu, Perludem memetakan tiga masalah manajemen yang berdampak pada sistem pemilu.

Peneliti Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, masalah pertama adalah soal penggabungan Pemilu DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota yang memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal.

Baca juga: Ini 3 Catatan Bawaslu untuk KPU tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

"Kedua, daerah pemilihan yang amat besar sehingga membuat kepesertaan pemilu riuh dan membingungkan," kata dia.

Adapun yang ketiga adalah dipertahankannya ambang batas pencalonan Presiden berdasarkan kepemilikan kursi atau suara dari pemilu sebelumnya.

"Hal tersebut menimbulkan polarisasi massa menyerang psikologis negatif melalui hoaks, fake news, bahkan kriminalisasi," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/02/02/18163751/pemilu-2019-dinilai-tak-adil-bagi-peserta-pemilih-dan-penyelenggara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu 2019 Dinilai Tak Adil bagi Peserta, Pemilih, dan Penyelenggara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.