KPU Kota Banjarbaru melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) paket Barang Milik Negara yang terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (784 Kg), Surat Suara Pemilu Legislatif (17.681 Kg), Kotak Suara (7.036 Kg), dan Bilik Suara berbahan (1.207 Kg) eks Pemilu Tahun 2019 dengan berat keseluruhan 26.708 Kg.
Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya. Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawarkan olehnya dan dapat melihat obyek yang akan dilelang paling lambat pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 Jam 08.00 s/d 16.00 WITA bertempat di Kantor KPU Kota Banjarbaru Jl.Trikora No. 7 Banjarbaru.
Peserta Lelang dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tidak berlaku lagi (bukan KTP elektronik (e-KTP)) atau Surat Keterangan sebagai Pengganti KTP elektronik (e-KTP) yang tidak berlaku lagi, agar melakukan pembaharuan data diri pada akun masing-masing. Apabila terdapat peserta lelang yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tidak berlaku lagi, tetapi tetap menyetorkan uang jaminan lelang, maka akan kami tolak sebagai peserta lelang.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada pengumuman lelang, jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang, maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.
Informasi mengenai proses lelang, calon peserta dapat menghubungi KPKNL Banjarmasin, Jl. Pramuka No.7 Banjarmasin, Telp. (0511) 4281286 atau Call Center DJKN di nomor 1500991. Untuk informasi mengenai objek lelang, calon peserta dapat menghubungi Kantor KPU Kota Banjarbaru Nomor Telepon (0511) 4770155.
Silakan akses Informasi Lelang pada laman KPKNL, atau unduh pengumuman sebagaimana terlampir:
Baca Lagi Aje https://kota-banjarbaru.kpu.go.id/kpu-kota-banjarbaru-lelang-logistik-eks-pemilu-2019/Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kota Banjarbaru Lelang Logistik Eks-Pemilu 2019 - KPU Kota Banjarbaru"
Posting Komentar