Jakarta, Beritasatu.com - Keserentakan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), serta pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 sepatutnya ditinjau ulang. Berkaca pileg dan pilpres yang digelar bersamaan pada 2019, dinilai banyak dampak negatif yang terjadi.
Tepi Sebut 3 Syarat Utama Kaum Muda Bertarung di Pilkada
"Kami meminta agar pemilu serentak 2024 ditinjau ulang dan tidak dipaksakan, mengingat pengalaman pemilu serentak 2019 yang jauh dari harapan," kata Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Muhammad Hanif, kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Meskipun berjalan lancar, menurut Hanif, banyak catatan dari semua tahapan pemilu serentak 2019. Mulai dari keterbelahan di masyarakat, kurangnya perhatian untuk pileg, dan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hanif berharap pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu, mengevaluasi kembali wacana pemilu serentak 2024. Secara khusus, JPPR mengusulkan skema pemilu nasional dan daerah.
DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pemilu
"Pertimbangan dari pemilu nasional dan daerah adalah agar isu-isu daerah atau lokal tidak tenggelam dari isu-isu nasional, sehingga ada edukasi politik yang baik bagi masyarakat. Masyarakat lebih paham isu di lokalnya jika dipisah,” ucap Hanif.
Kontestasi Politik
Sementara itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan, setiap orang berhak dan bebas mengikuti kompetisi politik untuk mendapatkan kepercayaan rakyat. Sebab kedaulatan berada di tangan rakyat. Anak, menantu, keponakan atau istri pejabat maupun tokoh politik memiliki hak sama mengikuti kontestasi politik.
"Hal yang tak boleh adalah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan demi memenangkan pemilihan. Apakah seseorang capable (punya kapabilitas) atau tidak menduduki jabatan tertentu, rakyatlah yang menentukan," tegas Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang sering dipandang leluhurnya demokrasi, sering ditemukan seorang anak mengikuti jejak orang tuanya berjuang di jalur politik. Misalnya Presiden AS ke-43 George Walker Bush Jr dan Hillary Clinton.
"Tidak ada yang salah dari anggota keluarga yang ikut terjun ke politik. Sebagai sebuah bangsa, tugas kita bukanlah menghalangi warga negara maju dalam pencalonan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara," tegas Bamsoet.
Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/politik/600800/jppr-sarankan-pemerintah-tinjau-ulang-pemilu-serentak-2024Bagikan Berita Ini
0 Response to "JPPR Sarankan Pemerintah Tinjau Ulang Pemilu Serentak 2024 - Suara Pembaruan"
Posting Komentar