Jakarta, HanTer - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 dinilai berbagai kalangan belum adil. Baik untuk peserta, pemilih, maupun penyelenggara. Hal tersebut diungkapkan oleh berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 belum adil baik untuk peserta, pemilih, maupun penyelenggara.
"Pemilu 2019 belum adil bukan hanya soal kompetisi yang setara tapi dilihat dari bobot kemampuan, beban kontestasi, rasionalitas pemilih untuk kontestan," kata Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Ketidakadilan bagi pemilih menurutnya adalah kerumitan pemilu serentak. Terbukti, pelaksanaan Pemilu 2019 menghasilkan suara tidak sah yang tinggi karena kerumitannya.
"Dari sisi beban penyelenggara, produk UU Pemilu disahkan sehari sebelum tahapan. Saat diselenggarakan tahapan, di saat yang sama seleksi KPU Kabupaten/Kota. Bebannya bertumpuk," kata dia.
Sementara bagi peserta, ketidakadilan salah satunya nampak dari ambang batas presiden yang seolah hanya menghasilkan dua pasangan kandidat pada pilpres.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya sistem dan manajemen pemilu bisa didesain dengan baik agar proses pemilu bisa adil bagi penyelenggara, pemilih, dan peserta.
Penggabungan
Sementara itu, Peneliti Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, masalah pertama adalah soal penggabungan Pemilu DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota yang memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal.
"Kedua, daerah pemilihan yang amat besar sehingga membuat kepesertaan pemilu riuh dan membingungkan," kata dia.
Adapun yang ketiga adalah dipertahankannya ambang batas pencalonan Presiden berdasarkan kepemilikan kursi atau suara dari pemilu sebelumnya.
"Hal tersebut menimbulkan polarisasi massa menyerang psikologis negatif melalui hoaks, fake news, bahkan kriminalisasi," kata dia.
Perlu Diubah
Disisi lain, Pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai perlu adanya evaluasi desain Pemilu 2019. Menurutnya, desain Pemilu serentak yang menggabungkan Pilpres dan Pileg di tingkat DPR, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPD menimbulkan kesulitan teknis.
"Pemilu 2019 ini termasuk salah satu Pemilu yang banyak catatan kekurangan," kata Salang di Jakarta, Minggu (2/2/2020).
Selain itu, Salang juga menilai desain Pemilu 2019 membuat partai politik perlu mengeluarkan biaya yang lebih besar karena harus menyediakan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia. Dengan jumlah TPS sebanyak ratusan ribu, ia memperkirakan biaya yang dikeluarkan partai politik untuk menyediakan saksi mencapai ratusan milyar rupiah.
"Besaran biaya yang harus dikeluarkan ini membuat partai politik masuk perangkap korupsi," kata Salang.
Salang pun memberikan opsi alternatif dengan melaksanakan Pemilu secara berurutan dalam satu waktu seperti menyelenggarakan Pilpres terlebih dahulu kemudian dilanjutkan Pileg, atau sebaliknya.
"Kita harus evaluasi ulang, apa betul kita harus Pemilu Serentak," kata dia.
Baca Lagi Aje https://www.harianterbit.com/nasional/read/116950/Refleksi-Pesta-Demokrasi-di-Indonesia-Pemilu-2019-Dinilai-Belum-AdilBagikan Berita Ini
0 Response to "Refleksi Pesta Demokrasi di Indonesia: Pemilu 2019 Dinilai Belum Adil - Harian Terbit"
Posting Komentar