Search

Pilkada Bantul Dinilai Lebih Rawan daripada Pemilu Serentak 2019, Ini Alasannya - Harian Jogja

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menilai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ini memiliki kerawanan yang cukup tinggi dibanding pemilu serentak 2019 lalu.

Alasannya kedekatan bakal calon bupati dan wakil bupati dengan pendukungnya, belum lagi tarik menarik dukungan di antara aparatur sipil negara (ASN) hingga perangkat desa oleh bakal calon.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan dalam pemilu 2019 lalu dukungan masyarakat terfokus pada banyak calon baik dalam pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif (pileg). Tarik menarik dukungan lebih pada suara partai sehingga yang banyak bergerak adalah partai dan laskar-laskar.

Berbeda dengan pilkada Bantul yang sifatnya lokal, dan bakal calonnya juga tinggal di Bantul sehingga yang banyak bergerak adalah personal.

BACA JUGA :

“Pilbup ini gesekan sangat dekat potensi pelanggaran yang muncul cenderung banyak. Terlebih inkumben juga dimungkinkan maju,” kata Harlina, disela-sela rapat koordinasi stakeholder untuk membangun komitmen pengawasan bersama dalam menjaga integritas pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul, di salah satu warung makan di Jalan Parangtritis, Rabu (19/2/2020).

Sekedar diketahui Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dipastikan akan maju kembali dalam pilkada 2020 ini, bahkan keduanya akan bersaing merebut kursi Bantul satu.

Harlina mengaku sudah mengantisipasi kerawanan tersebut dengan pemetaan tingkat kerawanan di tiap kecamatan. Ia tidak menyebut kecamatan paling rawan dalam pilkada ini. Ia menilai semua kecamatan memiliki kerawanan masing-masing yang perlu diantisipasi.

Tidak hanya tempat tinggal bakal calon yang rawan, namun tempat lainnya. Saat ini pihaknya tengah memetakan kembali tingkatan kerawanan tiap kecamatan hingga desa. Selain itu antisipasi juga sudah dilakukan dengan menyambangi sejumlah instansi pemerintahan daerah hingga desa-desa.

Harlina menegaskan Bawaslu saat ini tidak hanya berwewenang menindak pelanggaran setelah masuk tahapan pilkada. Sebab jika mengacu pada tahapan pilkada, maka akan terjadi kekosongan hukum dan pelanggaran bisa lebih marak.

“Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI terkait netralitas ASN kami tidak mengacu pada tahapan pilkada tapi kami mengacu pada Surat Edaran bahwa jika ada pelanggaran terkait netralitas ASN, TNI-Polri bisa dilakukan [ditindak],” ujar Harlina.

Penindakan netralitas ASN sebelum masuk tahapan pilkada, lanjut Harlina, akan mengacu pada undang-undang ASN dan disiplin ASN. Ia menyatakan ASN tidak boleh diintervensi oleh partai politik dan bakal calon. Intervensi tersebut juga tidak boleh dilakukan pada perangkat desa.

Anggota Bawaslu Bantul, Nurl Hanafi menambahkan kerawanan pelanggaran tidak hanya terjadi pada tarik menarik dukungan antar-ASN dan perangkat desa, namun juga rawan intervensi terhadap proses tahapan pilkada. “Karena semua prosesnya kan lokal termasuk pengadaan logitik pemilu itu diadakan di Bantul. Berbeda dengan pemilu semua anggaran dan pengadaan ada di pusat,” kata Nuril.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis memastikan Pemerintah Kabupaten akan mengawal tahapan pilkada Bantul agar berjalan aman dan lancar. Ia juga memastikan netralitas ASN sampai perangkat desa bahkan sudah mengultimatum akan ada sanksi jika ASN terlibat langsung dalam politik praktis dan dukung-mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati. “Tugas ASN adalah fokus melayani masyarakat. siapapun yang terpilih [calon bupatinya] nanti harus didukung,” kata Helmi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2020/02/20/511/1032293/pilkada-bantul-dinilai-lebih-rawan-daripada-pemilu-serentak-2019-ini-alasannya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pilkada Bantul Dinilai Lebih Rawan daripada Pemilu Serentak 2019, Ini Alasannya - Harian Jogja"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.