Search

Praktisi Hukum Kalbar Harap Proses Perekrutan PPK Selektif dan Kasus Pemilu 2019 Tak Terulang - Tribun Pontianak

PONTIANAK - Satu diantara praktisi hukum di Kalbar, Nidia Candra berharap agar proses penyeleksian PPK untuk Pilkada lebih baik dan kesalahan oknum PPK pada pemilu lalu tidak kembali terulang.

"Saya sangat berharap banyak atas seleksi dan pemilihan penyelenggara yang kredibel dan berintegritas," kata dia, Senin (27/01/2020).

Pada pemilu 2019, lanjutnya, ada kasus yang melibatkan oknum PPK seperti kasus yang ditanganinya pada Putusan Bawaslu RI Nomor: 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.

"Saya berharap beberapa kejadian sebelumnya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua," harapnya.

Kisah Rana Nugraha, Praktisi Bekam Pontianak Memilih Jalan Hidup Pengobatan ala Rasulullah SAW

"Saya secara pribadi berharap dan meminta kepada Panitia Penyelenggara pemilihan PPK Pilkada hendaknya memilih dan menyaring orang orang yang memiliki visi misi yang baik dengan memegang teguh asas-asas Pemilu luber dan jurdil," tambah Nidia.

Selain itu, lanjutnya, para calon PPK menerapkan prinsip Penyelenggara Pemilu menjaga integritas seperti jujur, mandiri, adil, akuntabel dan profesionalitas seperti kepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, kepentingan umum secara aspiratif, akomodatif dan seleksi serta sumpah/janji sebagai penyelenggara pemilu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://pontianak.tribunnews.com/2020/01/27/praktisi-hukum-kalbar-harap-proses-perekrutan-ppk-selektif-dan-kasus-pemilu-2019-tak-terulang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Praktisi Hukum Kalbar Harap Proses Perekrutan PPK Selektif dan Kasus Pemilu 2019 Tak Terulang - Tribun Pontianak"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.