JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Umum ( pemilu) di Indonesia dinilai tidak orisinal. Kondisi ini disebut membuat hak kebebasan politik menjadi terganggu karena pemilu juga tidak digelar secara murni.
Menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) Asfinawati, jika dilihat sekilas, baik pemilu legislatif maupun eksekutif tidak bermasalah.
Namun, jika ditilik lebih dalam, Pemilu di Indonesia telah diatur agar hanya pihak tertentu yang bisa menang. Itu, kata Asfinawati, menjadi persoalan serius dalam tatanan demokrasi.
Baca juga: Pemilu: Pengertian, Alasan, Fungsi, Asas dan Tujuan
"Pemilihan berkala itu tidak hanya harus independen, tapi juga genuine. Kita tak pernah dengar selama di Indonesia, orisinalitas dari sebuah pemilu," ujar Asfinawati dalam konferensi pers Laporan HAM 2019 dan Proyeksi 2020 di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Dari temuan YLBHI, kata dia, pemilu yang tak orisinal itu dirancang secara sistematis oleh partai politik yang mengandemen UUD 1945 Pasal 6A. Terutama Pasal 2 yang tak selaras dengan Pasal 1.
Ayat 1 pasal tersebut berbunyi 'Presiden dan Wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat', sedangkan ayat 2 berbunyi 'pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai.'
"Jadi tidak ada kesempatan calon independen di pilpres. Itu juga mengantisipasi rakyat miskin membuat partai sehingga mereka persulit pembuatan parpol," kata dia.
Menurut dia, hak seseorang untuk mencalonkan diri tidak boleh dibatasi secara tidak beralasan dengan meminta kandidat itu jadi anggota partai.
Contoh nyata dari hasil pemilu yang tak orisinal dan genuine itu, kata dia, melahirkan oligarki.
"Itu sebetulnya bukti nyata adanya oligarki. Ketika pemerintahan dikuasai segelintir orang dan segelintir orang itulah yang menentukan urusan politik atau pemerintahan di suatu negara," kata dia.
Baca juga: 4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah
Adanya oligarki tampak dari adanya aksi mahasiswa pada September 2019. Aksi tersebut, kata dia, menunjukkan adanya ketidakpercayaan rakyat kepada orang-orang yang berada di lingkungan pemerintahan dan para wakil rakyat.
"Aspirasi mereka tidak terwakili aspirasi karena itu orang harus turun ke jalan. Kalau sudah diwakili, maka tak usah mereka turun ke jalan," kata dia.
"Ini menunjukkan kebebasan politik di Indonesia adalah kebebasan politik yang semu dan pemilunya tidak original dan genuine," pungkas dia.
Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/17210141/ylbhi-nilai-pemilu-indonesia-tak-orisinalBagikan Berita Ini
0 Response to "YLBHI Nilai Pemilu Indonesia Tak Orisinal - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar