INDOPOLITIKA.COM- Wacana penggunaan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada serentak diprotes oleh pakar pemilu yang juga Guru Besar Politik Universitas Airlangga (Unair) Ramlan Soerbakti. Hal itu dia ungkapkan saat menjadi pemateri dalam acara refleksi pemilu 2019 dan persiapan penyelenggaraan pemilu 2020, di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari ini Rabu, 22 Januari 2020.
Menurut dia, e-voting justru menghilangkan kedaulatan pemilih. Terutama hak rakyat untuk melihat seluruh proses pemilu ditingkat TPS. Terutama sistem penghitungan hasil pemilu.
“Saya tidak setuju dengan e-voting. Saya harap ini (penghitungan langsung) bisa kita pertahankan. Tapi ini jelas tidak efisien. Hanya saja, saya merasa kedaulatan saya diserahkan kepada mesin,” katanya saat menjadi pemateri.
Saat ini, KPU memang menggagas perhitungan secara elektronik atau e- rekap dan salinan digital. Cara itu dianggap tidak hanya memperpendek proses pemilu tapi juga hemat anggaran. Tapi, menurut Soerbakti, pemilu di Indonesia sangat unik. Masyarakat dapat melihat secara langsung proses pemilu sejak di tingkat paling pertama.
“Pemilu itu bukan soal efisiensi. Tapi Demokratik. Pemilu serentak ini ukurannya adalah berjalan secara Demokratis,” katanya. [pit]
Baca Lagi Aje https://indopolitika.com/kpu-wacanakan-penggunaan-e-voting-pakar-pemilu-engga-bisa-itu-menghilangkan-kedaulatan-pemilih/Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Wacanakan Penggunaan E-voting, Pakar Pemilu : Itu Menghilangkan Kedaulatan Pemilih - Indopolitika.com"
Posting Komentar