Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyatakan keprihatinan atas tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020).
Mewakili Komisi II, Arwani mengatakan pihaknya mendukung terus upaya KPK dalam menegakan hukum di lingkungan penyelenggara Pemilu, termasuk KPU.
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua," ujar Arwani kepada wartawan pada Rabu (8/1/2020).
Atas kejadian OTT komisioner KPK, Komisi II meminta agar KPU baik di pusat dan daerah untuk tetap fokus dalam menyiapkan penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2020. Ia juga berharap, OTT tersebut menjadi peringatan keras bagi para pejabat di lingkungan KPU.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," katanya.
Diketahui, Wahyu Setiawan, komisioner KPU, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/1/2020).
"Iya siang tadi KPK OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Aksi operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU itu diakui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli.
Firli juga belum mau menjawab apakah ada anggota DPR RI juga yang ikut terjaring OTT tersebut.
"Kami masih bekerja. Ya, mas di Jakarta," kata Firli.
Baca Lagi Aje https://www.suara.com/news/2020/01/08/195520/komisi-ii-ott-komisioner-kpu-peringatan-keras-bagi-penyelenggara-pemiluBagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi II: OTT Komisioner KPU, Peringatan Keras Bagi Penyelenggara Pemilu - Suara.com"
Posting Komentar