Search

Pendaftar Petugas Pemilu Tingkat Kecamatan di Surabaya Membludak - Surya

SURYA.co.id, SURABAYA – Jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Surabaya membludak. Hingga batas waktu pendaftaran, Jumat (24/1/2020), jumlah pendaftar dari 31 kecamatan se-Surabaya mencapai 668 orang atau empat kali lipat dari petugas yang dibutuhkan.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan calon yang telah menyerahkan dokumen.

”Sebenarnya, yang melakukan absensi 692 orang. Namun, yang menyerahkan dokumen sebanyak 668 orang dengan rincian, 183 di antaranya adalah perempuan,” kata Bairi kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (25/1/2020).

Pria yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc PPK Kota Surabaya tersebut menjelaskan bahwa jumlah terbanyak ada di Kecamatan Sawahan yang mencapai 43 orang. Kemudian, disusul Kecamatan Semampir dan Rungkut dengan 33 pendaftar.

Nantinya, di tiap kecamatan hanya akan dipilih lima PPK terpilih dan lima PPK cadangan. ”Sebenarnya, minimal harus ada 10 pendaftar untuk bisa melakukan seleksi berikutnya. Namun, ternyata di luar dugaan malah membludak,” katanya.

Besarnya keikutsertaan calon petugas pemilu menandakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut serta di pemilu. ”Ini di luar prediksi kami. Dibandingkan periode sebelumnya, antusiasme kali ini meningkat,” terangnya.

Adapun jumlah yang dibutuhkan untuk PPK mencapai 155 petugas untuk 31 kecamatan se-Surabaya (5 orang tiap kecamatan). Untuk PPK, 1 orang menjadi Ketua sedangkan sisanya menjadi anggota.

Setelah menerima berkas pendaftaran pada 18-24 Januari 2020, selanjutnya, para calon akan mengikuti sejumlah seleksi. “Berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi," kata Bairi.

"Berikutnya, apabila berkas persyatan lengkap para calon akan mengikuti tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," sambungnya.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya bahwa calon bukan kader partai atau pernah menjadi tim sukses calon legislatif maupun pilpres di pemiliu sebelumnya.

"Jangan sampai ada mantan tim sukses calon anggota legislatif, mantan caleg atau bahkan kader partai di badan adhoc itu," kata Bairi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/25/pendaftar-petugas-pemilu-tingkat-kecamatan-di-surabaya-membludak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendaftar Petugas Pemilu Tingkat Kecamatan di Surabaya Membludak - Surya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.