Search

Pemilu Serentak Dinilai Hasilkan Pemerintah dan Legislatif yang Sejalan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang dilangsungkan secara serentak dinilai hanya menghasilkan pemerintahan yang kongruen.

Pasalnya, partai-partai politik terpaksa menggalang kekuatan tertentu sebelum pemilihan berlangsung.

Kongruen secara harafiah dapat diartikan sebagai gambar geometrik yang memiliki bentuk yang sama dan sebangun. Dalam hal ini, pemerintahan kongruen timbul akibat keterpilihan kandidat presiden turut mempengaruhi keterpilihan calon anggota legislatif di parlemen.

" Pemilu serentak menimbulkan multi-efek yaitu kecenderungan pemilih presiden dan kepentingan presidennya berpengaruh pada pemilihan dan keterpilihan anggota parlemen," ujar Peneliti Senior Perludem Didik Supriyanto seperti dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (14/1/2020).

"Keterpilihan calon presiden A mempengaruhi keterpilihan calon anggota parlemen dari partai atau koalisi partai yang mengajukan calon presiden A," tutur Didik.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Didik menyampaikan keterangan tersebut ketika dimintai keterangan dalam sidang lanjutan uji materi atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun perkara yang dipersidangkan yaitu Perkara Nomor 37/PUU-XVII/2019 yang diajukan Arjuna Pemantau Pemilu dan Perkara Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diajukan Perludem.

Didik menambahkan, pelaksanaan pemerintahan yang kurang efektif di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono turut melahirkan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013.

Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan agar pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden dilakukan serentak.

"Putusan itu menyatakan bahwa pemisahan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak konstitusional. MK memerintahkan agar kedua jenis pemilu itu dilaksanakan serentak pada 2019. Tujuan putusan itu adalah untuk menguatkan sistem presidensiil,” ujarnya.

Baca juga: Pemilu Serentak Dinilai Tenggelamkan Isu Daerah Saat Masa Kampanye

Namun dalam pelaksanaannya, ia menambahkan, Pemilu 2019 justru tidak turut menyertakan pilkada secara serentak.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.kompas.com/read/2020/01/14/16242321/pemilu-serentak-dinilai-hasilkan-pemerintah-dan-legislatif-yang-sejalan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilu Serentak Dinilai Hasilkan Pemerintah dan Legislatif yang Sejalan - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.