Search

Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal Diberi Santunan - Republika Online

Masing-masing ahli waris diberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 4.830.000.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Peduli Penyelenggaraan Pemilu (MPPP) memberikan santunan kepada 300 ahli waris petugas badan ad hoc dari KPU, Bawaslu, maupun Kepolisian, yang meninggal dunia saat pelaksanaan pemilu serentak 2019. Masing-masing ahli waris diberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 4.830.000.

"Mohon untuk diterima biaya tambahan anak-anak yang sudah menjadi yatim, sesuai dengan amanat yaitu menyalurkan kepada putra-putrinya, ayah atau ibunya sudah tidak ada," ujar Ketua MPPP Imam Prasodjo dalam sambutannya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Ia mengatakan, santunan berasal dari donatur yang peduli dengan para petugas penyelenggara pemilu baik Kelompok Petugas Penyelenggara Pemilu (KPPS), pengawas pemilu, maupun petugas pengamanan dari kepolisian. Jumlah yang mendapat bantuan taliasih terdiri dari petugas KPU 251 orang, Bawaslu 30 orang, dan Polri 19 orang.

Bantuan ini diberikan memprioritaskan petugas pemilu yang memiliki putra-putri usia sekolah di bawah 12 tahun. Menurut Imam, hal itu karena keterbatasan jumlah bantuan sehingga harus disusun prioritas penerima santunan.

MPPP diinisiasi Prof Sri Adiningsih untuk membantu para petugas pemilu, baik petugas KPU, Bawaslu, maupun Kepolisian, yang wafat dan sakit saat bertugas. MPPP berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, Polri, Badan Informasi Geospasial, BRI, Bank Mandiri, APINDO, Filantropi Indonesia, Forum CSR, Price Waterhouse Coopers, dan institusi lainnya.

Sementara Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, santunan yang diberikan hari ini bukan berasal dari kantong KPU. KPU hanya memberikan data petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 serta memfasilitasi kegiatan penyerahan santunan secara simbolis dari MPPP.

Selain itu, selama pemberian santunan dari KPU pun, uang itu berasal dari Kementerian Keuangan. KPU hanya mengajukan data petugas yang wafat untuk diproses Kemenkeu dan setelah disetujui KPU kemudian menyerahkan uang itu kepada ahli waris.

Arief pun sempat meminta maaf kepada keluarga petugas KPPS karena membuat mereka bekerja ekstra dalam melaksanakan pemilu. Termasuk masih ada ahli waris yang belum difasilitasi secata formal untuk mendapatkan santunan.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kalau dalam proses menyusun, membuat teman-teman penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra keras. Sampai hari ini pun masih ada penyelenggara KPU yang secara formal kami tak bisa memfasilitasi pemberian santunanya. Saya minta maaf," tutur Arief dalam sambutannya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.republika.co.id/berita/q46pjj335/keluarga-petugas-pemilu-yang-meninggal-diberi-santunan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal Diberi Santunan - Republika Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.