Search

Eks Ketua KPU Ramlan Surbakti Tak Setuju Sistem Pemilu E-Voting - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengaku tidak setuju jika sistem pemilu diserahkan ke e-voting.

Sebab, penggunaan e-voting ia anggap sebagai penyerahan kedaulatan pada mesin.

"Alasan mengapa saya menolak e-voting saya merasa menyerahkan kedaulatan saya kepada mesin," kata Ramlan dalam acara Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Ramlan menyadari penggunaan elektronik sangat penting dalam pemilu. Namun, dia tetap tidak setuju jika pemilu dilakukan secara e-voting.

"Saya berasa tidak berdaulat lagi. Kalau saya menggunakan mesin. Saya kira KPU, elektronik tentu harus kita gunakan. cuma penggunaannya KPU memilih rekapitulasi," ucapnya.

Baca juga: Lebih Hemat Anggaran, Tito Karnavian Dorong Dukcapil dan KPU Lakukan Kajian e-Voting

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali angkat bicara soal proses pemilihan umum di Indonesia.

Dalam sambutannya di Rakornas Dukcapil di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Tito mendorong Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bekerja sama dengan Komisi Pemilu Umum (KPU) melakukan kajian mengenai e-voting.

"Mungkin KPU, lalu Pak Zudan (Dirjen Dukcapil) dengan mungkin bapak dari BPS, Bawaslu mungkin bisa berangkat ke negara yang menggunakan e-voting untuk melakukan studi banding," kata Tito di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019) malam.

Tito menjelaskan, pemilu yang menggunakan sistem e-voting bisa menghemat uang negara. Pasalnya, setiap kali ada pemilu, anggaran yang digunakan mencapai triliunan rupiah.

"Karena votingnya enggak perlu dengan TPS, enggak perlu lagi surat suara, bahkan mungkin enggak perlu petugas TPS di kampung-kampung," ujar Tito.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/19391861/eks-ketua-kpu-ramlan-surbakti-tak-setuju-sistem-pemilu-e-voting

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Ketua KPU Ramlan Surbakti Tak Setuju Sistem Pemilu E-Voting - Kompas.com - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.