Daftar Isi
Saat ini kita masih berada di masa kampanye Pemilihan Umum 2024. Masa ini menjadi kesempatan bagi capres-cawapres atau calon anggota legislatif untuk menarik dukungan masyarakat. Lalu sampai kapan masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung?
Kampanye merupakan salah satu tahapan penting di dalam pemilu. Setelah itu, ada masa tenang dan pemungutan suara untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
Mari simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui secara lengkap tentang masa kampanye Pemilu 2024!
Sampai Kapan Masa Kampanye Pemilu 2024?
Kampanye pada Pemilihan Umum 2024 diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye berakhir, akan ada masa tenang Pemilu 2024. Masa tenang ini berlangsung dari 11-13 Februari 2024. Pada masa tenang ini, segala bentuk kampanye sudah dilarang.
Sehari kemudian, tepatnya pada 14 Februari 2024, pemungutan suara untuk pemilihan pasangan presiden-wakil presiden dan anggota legislatif dilaksanakan.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Berikut ini adalah jadwal serta tahapan pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
- 14 Juni 2022-14 Juni 2024: perencanaan program dan anggaran
- 14 Juni 2022-14 Desember 2023: penyusunan peraturan KPU
- 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 29 Juli 2022-13 Desember 2022: pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
- 14 Desember 2022-14 Februari 2022: penetapan peserta pemilu
- 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022-25 November 2023: pencalonan DPD
- 24 April 2023-25 November 2023: pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023-25 November 2023: pencalonan presiden dan wakil presiden
- 28 November 2023-10 Februari 2024: masa kampanye pemilu
- 11 Februari 2024-13 Februari 2024: masa tenang
- 14 Februari 2024-15 Februari 2024: pemungutan dan penghitungan suara
- 15 Februari 2024-20 Maret 2024: rekapitulasi hasil perhitungan suara
- 1 Oktober 2024: pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden
Jadi, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung hingga tanggal 10 Februari 2024. Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat!
Simak Video "Bawaslu Telah Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sampai Kapan Masa Kampanye Pemilu 2024? Berikut Jadwalnya - detikJateng"
Posting Komentar