TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk tidak hanya ribut soal dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Menurut Jokowi, mereka yang tidak puas dengan proses Pemilu bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi berujar agar mereka menggunakan aturan yang ada untuk mengawal proses penghitungan suara Pemilu. Hal tersebut dia sampaikan sehari setelah pencoblosan yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2024. “Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan,” kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat seperti dikutip Antara Kamis,15 Februari 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini mengutarakan pentingnya bukti dalam membuat laporan tersebut. “Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK,” ucap Jokowi.
Namun, ayah dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ini menyatakan dirinya cukup yakin dengan hasil Pemilu 2024. Hal tersebut, kata dia, karena, sudah ada pengawasan yang berlapis selama prosesnya berlangsung.
“Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, beberapa pihak menyampaikan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menyampaikan dugaan tersebut setelah hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei menunjukkan keunggulan telak pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih lebih dari 50 persen suara.
Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, mengaku menerima laporan indikasi kecurangan dari Tim Hukum Nasional atau THN Timnas Amin dalam Pilpres 2024.
“Kami dari Tim Hukum Nasional Amin, mulai dari semalam sudah siaga 24 jam, kami menerima semua laporan kecurangan dari seluruh Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan Amin, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menyatakan siaga satu menyikapi hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang dinilai anomali. PDIP disebut berpedoman pada proses rekapitulasi suara secara berjenjang dari bawah, yakni dari TPS hingga tabulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pedoman kami sangat jelas, kita menunggu proses rekapitulasi secara berjenjang dari bawah, tapi hasil quick count ini membuat kami menyatakan siaga satu untuk melihat kembali keseluruhan proses dari hulu ke hilir," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam acara Satu Meja Kompas TV pada Rabu malam, 14 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
SULTAN ABDURRAHMAN | ADIL AL HASAN | ANTARA
Pilihan Editor: Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Teriak Curang, Laporkan ke Bawaslu dan MK - Nasional Tempo"
Posting Komentar