JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana meniadakan pemungutan suara via pos dalam pemilu ulang di Kuala Lumpur, Malaysia
Sebelumnya, pemungutan suara via pos dan kotak suara keliling (KSK) tak dihitung, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat permasalahan serius pendataan pemilih.
"Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk pemungutan suara ulang, karena informasi di lapangan, ini (pemilu via pos) yang sering jadi problem," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: KPU Akan Ulang Pemilu di Kuala Lumpur via Pos dan KSK
Ia menyatakan, kemungkinan besar, pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan menggunakan metode TPS dan KSK.
Metode KSK ini tetap dipertahankan untuk menjangkau memilih yang lokasinya berjauhan dengan TPS.
Hasyim mengakui bahwa pemungutan suara melalui pos bermasalah, khususnya di Kuala Lumpur.
Pada 5 tahun lalu, masalah besar yang mendera pemilu di Kuala Lumpur juga berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan via pos.
Sementara itu, pada tahun ini, Bawaslu menemukan dugaan bahwa terdapat pihak ilegal yang menguasai ribuan surat suara sekaligus yang seharusnya didistribusikan kepada pemilih via pos.
Baca juga: Bawaslu Minta Pemilu Pos dan KSK Kuala Lumpur Diulang
Lembaga pemantau pemilu, Migrant CARE, juga menemukan dugaan perdagangan surat suara untuk para pemilih via pos.
Mereka juga menemukan kotak pos di sejumlah apartemen yang banyak dihuni oleh pemilih Indonesia tidak terjaga sama sekali.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU harus mengulang tahapan pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih kembali.
Sebab, masalah yang ditemui, banyak pemilih via pos dan KSK yang ditemukan tak punya alamat jelas.
Bawaslu menemukan, hanya 12 persen orang Indonesia, dari Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri, yang menjadi sasaran pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih.
"Terdapat 18 pantarlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) fiktif yang tidak pernah berada di Kuala Lumpur," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2024).
"Kemudian, (ada) pergeseran 50.000 pemilih TPS menjadi (pemilih via) KSK, tanpa didahului analisis detail daya pemilihnya," ucap Bagja.
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDIvMjMvMTgzMTU1NDEva3B1LXJlbmNhbmFrYW4tcGVtaWx1LXVsYW5nLWRpLWt1YWxhLWx1bXB1ci10YW5wYS1tZXRvZGUtcG9z0gF1aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9uYXNpb25hbC9yZWFkLzIwMjQvMDIvMjMvMTgzMTU1NDEva3B1LXJlbmNhbmFrYW4tcGVtaWx1LXVsYW5nLWRpLWt1YWxhLWx1bXB1ci10YW5wYS1tZXRvZGUtcG9z?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Tanpa Metode Pos - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar