"Kalau Mendagri berpandangan e-voting, yaitu proses pemungutan suara dan penghitungan suara itu seluruhnya dilakukan secara elektronik, saya kira tidak ya. Apalagi kita belum melakukan kajian maupun uji cobanya," kata pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay ketika dihubungi Medcom.id, Minggu, 11 Agustus 2019.
Hadar mengatakan uji coba terkait e-voting selama ini baru dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Uji coba selama ini baru sebatas pemilihan kepala desa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebaliknya, Pemilu 2024 memiliki sistem yang jauh lebih rumit dibanding pemilihan kepala desa. Sehingga sistem uji coba yang digunakan untuk Pilkades tak bisa serta merta diterapkan untuk pemilu.
"Mesin yang digunakan dalam pemilihan kepala desa itu berdiri sendiri atau standalone. Jadi tidak terhubung sebagai suatu kesatuan sistem yang keseluruhan. Kan tidak mungkin kita membangun sistem seperti itu untuk pemilu," ujarnya.
(Baca: Penerapan E-Rekap Tak Memerlukan Revisi UU)
Menurut Hadar, yang paling memungkinkan diterapkan dalam waktu dekat ini adalah e-Rekap. Repaitulasi suara secara elektronik dinilai lebih sederhana dilakukan karena tidak mengubah proses pemungutan suara. Selain itu, KPU juga dinilai sudah memiliki pengalaman mengelola e-Rekap.
"E-rekap itu sesuatu yang jauh lebih sederhana. Kita sudah melakukanya melalui Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) itu sebenarnya proses e-rekap. Itu saja yang dirapikan disempurnakan, dan itu yang akan digunakan untuk Pilkada. Nanti kita lanjutkan ke pemilu," ujarnya.
Kendati begitu, kata Hadar, kajian mengenai e-voting memang harus dimulai meski kemungkinan buat diterapkan di Pemilu 2024 minim. Dia mendukung upaya lebih lanjut untuk mengkaji kemungkinan penerapan e-voting.
"Menurut saya bagus saja kalau ada niatan. Tetapi penggunaan e-voting itu ada banyak hal yang harus diperhatikan. Saya mendukung (proses pengkajian), tapi bahwa itu dipastikan bisa digunakan di 2024 menurut saya belum, tapi kajian itu memang harus dimulai," tutur Hadar.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mendorong ide sistem e-voting dan e-rekap pemilu di pilpres mendatang. Sistem tersebut akan disegerakan.
(JMS)
Baca Lagi Aje https://www.medcom.id/nasional/politik/GbmXoMoN-penerapan-e-voting-untuk-pemilu-2024-diragukanBagikan Berita Ini
0 Response to "Penerapan E-Voting untuk Pemilu 2024 Diragukan - Medcom ID"
Posting Komentar