BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Diamanati Undang-Undang Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk KPUD di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib fasilitasi kampanye para peserta Pemilu 2019.
Kampanye dan Pemilu selesai dilaksanakan, KPU Provinsi Kalsel dipimpin Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (7/8/2019).
Dihadiri stakeholder Pemilu 2019 termasuk KPU Kabupaten/Kota se-Kalsel, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, TNI-Polri, KPID dan organisasi masyarakat, KPU dapatkan banyak masukan terhadap fasilitasi kampanyenya pada Pemilu 2019.
Salah satunya terkait fasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh partai politik peserta kampanye khususnya di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca: Gejala Kelainan Williams Syndrome Diderita Anak Dede Sunandar, Sahabat Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Baca: Hina Suara Barbie Kumalasari, Rosa Meldianti Malah Duet, Keponakan Dewi Perssik Nyanyi Lagu Galih
Baca: Bocoran Lokasi Pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Dekat Rumah dan Tempat Suci Ini
Baca: Jadi Mutan Bernama Namor, Keanu Reeves Bakal Bergabung dengan Marvel Cinematic Universe
Menurut Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Kalsel, M Haris, fasilitasi pengadaan APK bagi Partai Politik peserta tidak terlalu efektif.
Pasalnya banyak peserta Pemilu yang tidak memanfaatkan APK yang disediakan dan tidak sedikit pula yang lebih memilih menggunakan APK yang dibuat secara mandiri sehingga berujung APK yang disediakan KPU sia-sia.
Ia mengusulkan dana penyediaan APK oleh KPU lebih banyak digunakan untuk mengadakan debat terbuka atau diskusi antar Partai Politik untuk masyarakatkan visi dan misi masing-masing Partai Politik.
"Ini ibaratnya kan dana terbuang, ada baiknya dana dialokasikan untuk kegiatan debat atau diskusi Parpol," kata M Haris.
Tidak maksimalnya pemanfaatan APK yang disediakan oleh KPU juga diakui oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji.
Pasalnya menurut Sarmuji cukup banyak jumlah APK yang disediakan oleb KPU Kabupaten/Kota tidak diambil dan dimanfaatkan oleh peserta Pemilu.
Baca Lagi Aje https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/08/07/kpu-gelar-evaluasi-fasilitasi-kampanye-pemilu-2019-nasdem-usulkan-perbaikan-soal-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, Nasdem Usulkan Perbaikan Soal ini - Banjarmasin Post"
Posting Komentar