Search

DKPP Minta Pemilu Serentak Dikaji Ulang - BeritaSatu

Purwokerto, Beritasatu.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salaam meminta penyelenggaraan pemilu serentak dikaji ulang. Pasalnya, berdasarkan evaluasi dan refleksi pihaknya,keserentakan dalam pemilu mengurangi kualitas demokrasi karena sebagian besar tidak fokus dalam Pemilu 2019.

"Beberapa catatan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai evaluasi dan refleksi. Hipotesis yang pertama adalah bahwa keserentakan mengurangi kualitas demokrasi karena sebagian besar tidak fokus dalam Pemilu 2019," ujar Alfitra dalam acara
Musyawarah Nasional Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) II Tahun 2019, dengan tema “Refleksi Pemilu 2019, Wajah Demokrasi Indonesia”, di Purwokerto, pada Senin (5/8/2019).

Alfitra mengatakan beberapa Parpol menyampaikan banyak keluhan terhadap keserentakan ini. Pasalnya, semua masyarakat hanya fokus pada Pilpres, sementara Pileg tidak begitu diperhatikan.

"Masyarakat juga tidak secara serius menilai kualitas calon-calon legislatif," tandas dia.

Problematik berikutnya, kata Alfitra bukan terkait desain, melainkan teknisnya, bagaimana logistik surat suara zig-zag dan tidak ada zonasi. Akibatnya, beberapa daerah mengalami keterlambatan karena jauhnya wilayah dari percetakan dengan daerah pemilihan. Zonasi percetakan ini tidak beratur dengan baik.

"Kemudian, mengenai perpindahan suara, atau penggelembungan suara, atau pencurian suara, yang sebagian besar terjadi pada level kecamatan, meskipun berawal di TPS. Kualitas SDM di level adhoc paling lemah sehingga kerumitan lebih tinggi, mulai dari persoalan regulasi hingga teknis, dan ini menjadi kendala yang sangat serius,” jelas dia.

Kendala inilah, lanjut Alfitra, adalah pengaturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait proses pungut hitung. Dalam UU Pemilu dikatakan bahwa Pemilu harus selesai pemungutan, namun problemnya ada di proses penghitungan.

"Dan hal ini tidak diprediksi sebelumnya. Tidak diantisipasi bekerja sampai 30 jam untuk penghitungan, di UU tidak ada dibahas tentang istirahat, tidak ada shift atau pergantian. Belum lagi regulasi bagi level adhoc sangat rumit, tekanan dari berbagai pihak, menyebabkan tingkat stres yang tinggi, serta konsumsi kopi dan rokok," ungkap dia.

Dalam rangka perekrutan jajaran penyelenggara ini, Alfitra menyarankan untuk menggandeng kalangan mahasiswa menjadi petugas KPPS, dapat dikatakan sebagai kuliah kerja pemilu, atau pengabdian masyarakat. Selain itu, penyelenggara adhoc bisa juga berasal dari kalangan guru, sebagai bentuk kerjasama dengan PGRI, untuk mencari petugas di kelurahan atau kecamatan.

"Perkara yang disidang di MK, sumbernya di hulu yakni SDM yang lemah. Catatan berikutnya adalah terkait perubahan sistem pemilu, misal sistem distrik yang pernah diusulkan, tapi kemudian ditentang banyak parpol sehingga belum bisa dilaksanakan. Kedua harus ada pemisahan antara pemilu legislatif dan eksekutif, atau dipisahkan berdasarkan regional, daerah dulu, baru pusat," pungkas Alfitra. 

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.beritasatu.com/politik/568116/dkpp-minta-pemilu-serentak-dikaji-ulang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DKPP Minta Pemilu Serentak Dikaji Ulang - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.