Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi perihal wacana penerapan e-rekapitulasi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Ia menuturkan, penerapan penghitungan suara berbasis elektronik itu berkaca pada sengkarut Pemilu 2019.
BERITA TERKAIT
"Sebenarnya e-Rekap ini untuk memudahkan, karena pertimbangan 2019 kita tidak menutup mata ada persoalan rekap di kecamatan. Kita pelajari beberapa hal terkait dengan gugatan dari parpol ada penggelembungan suara itu terjadi di kecamatan atau di TPS," ujar Ilham, Jakarta, Selasa (6/8).
Ilham menuturkan diskusi itu juga membahas landasan hukum jika e-Rekap direalisasikan. Sebab, menurutnya, belum ada payung hukum yang mengatur rekapitulasi suara secara daring.
Tidak sekadar payung hukum, imbuh Ilham, perlu ada kesamaan pandangan antara KPU, pemerintah, dan DPR atas pelaksanaan e-Rekap.
"Kita tidak tahu belum juga bicara dengan DPR. Kalau pun setuju, e-Rekap seperti apa yang diinginkan oleh pemerintah, DPR dan KPU apakah sama ini yang masih jadi diskusi kita," tukasnya.
Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan sebelumnya juga mengutarakan usulan teknis penghitungan suara agar lebih ringkas.
"Bagaimana kalau ini ditiadakan cukup dengan C1 Plano yang nanti didokumentasikan dengan HP yang kita verifikasi itu bisa diketahui. Kalau seperti itu kan proses pengadministrasiannya lebih sederhana lebih dan proses rekapitulasinya jadi lebih cepat," kata Wahyu.
Proses terlama dalam rekapitulasi adalah administrasi C1. Setelah hasil rekapitulasi ditulis di C1 Plano kemudian disalin dan proses menyalin itu memerlukan waktu lama.
"Kalau kemudian tahapan ini sudah cukup pada saat C1 Plano itu menurut saya menghemat waktu yang luar biasa dari sisi tata laksana, di TPS itu akan sangat menghemat waktu," ujarnya. [gil]
Baca Lagi Aje http://www.merdeka.com/peristiwa/soal-penerapan-e-rekap-di-pemilu-kpu-akan-bahas-dengan-pemerintah-dan-dpr.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Penerapan e-Rekap di Pemilu, KPU Akan Bahas dengan Pemerintah dan DPR | merdeka.com - merdeka.com"
Posting Komentar